Kamis, 13 November 2014

Makalah Bimbingan Konseling di Sekolah

BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
      Pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekkolah di tinjau dari latar belakang permasalahan individu masing – masing, baik berhubungan masalh pribadi maupun lingkungan. Dengan mengetahui latar belakang siswa, pembimbing akan mudah mencari datanya dan mengetahui permasalahannya. Adapun latar belakang dilaksanakannya bimbingan dan konseling dapat ditinjau dari tiga aspek, yaitu :
1. Latar Belakang Social-Cultural
      Era globalisasi dan informasi sekarang ini banyak menimbulkan perubahan – perubahan dan pembaharuan dalam berbagai bidang kehidupan, baik dalm bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, ekonomi, pemerintahan, pola pikir manusia maupun dalam bidang pendidikan.
2. Latar Belakang Paedogogis
      Sesuai dengan kebijaksanaan pemarintah, pendidikan diartikan sebai suatu usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian yang berlangsung di sekolah maupun maupun diluar sekolah dan berlangsung seumur hidup.
3. Latar Belakang Psikologis
      Secara terperinci latar belakang pelaksanaan bimbingan dan konselingdi sekolah dari sisi psikologis dapat ditinjau dari beberapa hal, yaitu :
a. Masalah Perkembangan Individu.
b. Masalah Perkembangan Individu
c. Masalah Kebutuhan Individu
d. Masalah Penyesuaian Diri dan Kelainan Tingkah Laku
e. Masalah Belajar
Masalah
Layanan Bimbingan Konseling harus bertolak dari masalah yang sedang dihadapi oleh klien. Konselor hendaknya tidak terperangkap dalam masalah-masalah lain yang tidak dikeluhkan oleh klien. Hal ini disebut dengan asas kekinian. Artinya pembahasan masalah difokuskan pada pembahasan masalah saat ini (saat berkonsultasi) dirasakan oleh klien. Kadang-kadanag konselor terperangkap dalam hal-hal lain yang tidak dirasakan sebagai masalah oleh klien yang bersangkutan. Akibatnya, masalah yang sebenarnya justru tidak teratasi bahkan timbul masalah baru. Konselor dapat saja membahas hal-hal lain asal masih ada kaitannya dengan masalah yang dihadapi klien.
     
Tujuan Dan Manfaat
      Layanan bimbingan dan konseling merupakan upaya untuk membantu perkembangan pribadi seseorang secara optimal. Oleh karena itu layanan bimbingan dan konseling herus dikaitkan dengan pengembangan sumber daya manusia.
      Sesuai dengan pengertian bimbingan dan konseling yang telah dikemukakan pada bab sebelumnya, maka menurut W.S. Winkel, tujuan pelayanan bimbingan dan konseling adalah supaya sesame manusia mengatur kehidupannya sendiri, menjamin perkembangan dirinya sendiri seoptimal mungkin, memikul tanggung jawab sepenuhnyaatas arah hidupnya sendiri, menggunakan kebebasannya sebagai manusia secara dewasa dengan berpedoman pada cita – cita yang mewujudkan semua potensi yang baik padanya dan menyelesaikan semua tugas yang dihadapinya dalam kehidupan ini secara memuaskan. Tujuan ini sangat luas, karena menjangkau seluruh medan hidup seseorang. Oleh karena kemudian tujuan layanan bimbingan dan konseling lebih disederhanakan atau dispesifikasikan. Tujuan pelayanan bimbingan dan konseling adalah supaya orang yang dilayani menjadi mampu mengatur kehidupannya sendiri, memiliki pandangannya sendiri dan tidak sekedar membebek pendapat orang lain, mengambil sikap sendiri, dan berani menanggung sendiri akibat dan konsekuensi dari tindakan – tindakannya. Dengan demikian, bantuan yang diberikan bersifat psikis atau psikologis, karena berperanan langsung terhadap alam pikiran dan perasaan seseorang serta mendorongnya untuk meninjau dirinya sendiri dan posisinya di dalam ligkungan hidupnya.
      Sementara itu Dewa Ketut Sukardi membagi tujuan bimbingan dan konselingdi sekolah ke dalam dua kategori, yaitu tujuan umum dan tujuan khusus.
1. Tujuan Umum
      Tujuan umum pelayanan bimbingan dan konseling adalah sesuai dengan tujuan pendidikan, sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) tahun 1989 (UU No.2/1989), yaitu  terwujudnya mannusia Indonesia seutuhnya yang cerdas, yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esadan berbudi pekerti luhur, memiki pengetahuan dan keterampilan, sehat jasmani dan rohani, serta mempunyai rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
2. Tujuan Khusus
      Dalam kurikulum SMA tahun 1975, sebagaimana yang dikutip oleh Soecipto dan Raflis Kosasi, dinyatakan bahwa tujuan bimbingan dan konseling di sekolah adalah untuk membantu siswa.
BAB II
PEMBAHASAN
Program Bimbingan Konseling Di Sekolah
A. Program Bimbingan Konseling di Sekolah
Program Bimbingan Konseling Di Sekolah disusun berdasarkan kebutuhan peserta didik (need assessment). Dengan substansi program layanan mencakup empat bidang : 1. jenis layanan dan kegiatan pendukung 2. format kegiatan 3. sasaran pelayanan 4. volume / beban tugas konselor. Program Bimbingan Konseling pada masing-masing satuan sekolah / madrasah dikelola dengan memperhatikan keseimbangan dan kesinambungan program antar kelas dan antar jenjang kelas, dan mensinkronisasikan Program Bimbingan Konseling dengan kegiatan pembelajaran mata pelajaran dan kegiatan ekstra kulikuler, serta mengefektifitaskan dan mengefisiensikan penggunaan fasilitas sekolah / madrasah. Dilihat dari jenisnya, Program Bimbingan Konseling terdiri dari 5 (lima) jenis program, yaitu :
  1. Program Tahunan, yaitu Program Pelayanan Bimbingan Konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu tahun untuk masing-masing kelas di sekolah / madrasah.
  2. Program Semesteran, yaitu Program Pelayanan Bimbingan Konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu semester yang merupakan jabaran program tahunan.
  3. Program Bulanan, yaitu Program Pelayanan Bimbingan Konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu bulan yang merupakan jabaran program semesteran.
  4. Program Mingguan, yaitu Program Pelayanan Bimbingan Konseling yang meliputi seluruh kegiatan selama satu minggu yang merupakan jabaran program mingguan.
  5. Program Harian, yaitu Program Pelayanan Bimbingan Konseling yang dilaksanakan pada hari-hari tertentu dalam satu minggu. Program harian merupakan jabaran dari program mingguan dalam bentuk satuan layanan dan atau satuan kegitan pendukung Bimbingan Konseling Di Sekolah.
B. Manajemen Bimbingan Konseling di Sekolah
Secara keseluruhan manajemen Bimbingan Konseling mencakup tiga kegiatan utama, yaitu : 1. Perencanaan 2. Pelaksanaan dan 3. penilaian.
1.  Perencanaan
Perencanaan kegiatan Pelayanan Bimbingan Konseling mengacu pada program tahunan yang telah dijabarkan kedalam program semesteran, bulanan, mingguan. Perencanaan kegiatan pelayanan Bimbingan Konseling harian yang merupakan penjabaran dari program mingguan disusun dalam bentuk satuan layanan dan satuan kegiatan pendukung yang masing-masing memuat : a. sasaran layanan atau kegiatan pendukung b. substansi layanan atau kesiatan pendukung c. jenis layanan atau kegiatan pendukung, serta alat alat bantu yang digunakan d. pelaksana layanan atau kegiatan pendukung dan pihak-pihak yang terlibat        e. waktu dan tempat.
Rencana kegiatan Pelayanan Bimbingan Konseling mingguan meliputi kegiatan di dalam kelas dan diluar kelas untuk masing-masing kelas peserta didik yang menjadi tanggung jawab konselor. Satu kali kegiatan layanan atau kegiatan pendukung Bimbingan Konseling berbobot ekuivalen 2 (dua) jam pembelajaran. Volume keseluruhan kegiatan pelayanan Bimbingan Konseling dalam satu minggu minimal ekuivalen dengan beban tugas wajib konselor di sekolah / madrasah.
2.  Pelaksanaan Kegiatan
Bersama pendidik dan personil sekolah / madrasah lainnya, konselor berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan pengembangan diri  yang bersifat rutin, incidental dan keteladanan. Program Pelayanan Bimbingan Konseling yang direncanakan dalam bentuk satuan layanan dan satuan kegiatan pendukung dilaksanakan sesuai dengan sasaran, substansi, jenis kegiatan, waktu, tempat, dan pihak-pihak yang terkait.
Pelaksanaan kegiatan Pelayanan Bimbingan Konseling dapat dilakukan di dalam dan diluar jam pelajaran, yang diatur oleh konselor dengan persetujuan pimpinan sekolah / madrasah.
Pelaksanaan kegiatan Pelayanan Bimbingan Konseling di dalam jam pembelajaran sekolah / madarasah dapat dibentuk : 1. kegiatan tatap  muka secara klasikal dan 2. kegiatan non tatap muka. Kegiatan tatap muka secara klasikal dengan  peserta didik untuk menyelenggarakan  layanan informasi, penempatan dan penyaluran, penguasaan konten, kegiatan instrumentasi, serta layanan / kegiatan lain yang dapat dilakukan di dalam kelas. Volume kegiatan tatap muka klasikal adalah 2 (dua) jam per kelas per minggu dan dilaksanakan secara terjadwal. Sedangkan kegiatan non tatap muka dengan peserta didik untuk menyelenggarakan layanan konsultasi, kegiatan referensi kasus, himpunan data, kunjungan rumah, pemanfaatan kepustakaan, dan alih tangan kasus.
Kegiatan pelayanan Bimbingan Konseling diluar jam pembelajaran sekolah / madrasah dapat berbentuk kegiatan tatap muka maupun non tatap muka dengan peserta didik, untuk menyelenggarakan layanan orientasi, konseling perorangan, bimbingan kolompok, konseling kelompok, dan mediasi, serta kegiatan lainnya yang dapat dilaksanakan di luar kelas. Satu kali kegiatan layanan pendukung Bimbingan Konseling diluar kelas / diluar jam pembelajaran ekuivalen dengan 2 (dua) jam pembelajaran tatap muka  dalam kelas. Kegiatan Pelayanan Bimbingan Konseling di luar jam pembelajaran sekolah / madrasah maksimum 50% dari suluruh kegiatan Pelayanan Bimbingan Konseling, di ketahui dan dilaporkan kepada pimpinan sekolah / madrasah. Setiap kegiatan pelayanan Bimbingan Konseling dicatat dalam laporan pelaksanaan program.
3.  Penilaian Kegiatan
Penilaian kegiatan Bimbingan Konseling terdiri dari dua jenis : 1. penilaian hasil 2. penilaian proses. Penilaian hasil kegiatan pelayanan Bimbingan Konseling dilakukan  melalui :
  1. Penilaian segera, yaitu penilaian pada akhir setiap jenis layanan dan kegiatan pendukung Bimbingan Konseling untuk mengetahui perolehan peserta didik yang dilayani.
  2. penilaian jangka pendek, yaitu penilaian dalam jangka waktu tertentu (satu minggu sampai dengan satu bulan) setelah satu jenis layanan dan atau kegiatan pendukung Bimbingan Konseling diselenggarakan untuk mengetahui dampak layanan / kegiatan terhadap peserta didik.
  3. penilaian jangka panjang, yaitu penilaian dalam waktu tertentu (satu bulan sampai dengan satu semester) setelah satu atau beberapa layanan dan kegiatan pendukung Bimbingan dan Konseling diselenggarakan untuk mengetahui  lebih jauh dampak layanan dan atau kegiatan pendukung Bimbingan Konseling terhadap peserta didik.
Sedangkan penilaian proses dilakukan melalui analisis terhadap keterlibatan unsur-unsur sebagaimana tercantum di dalam satuan layanan dan satuan kegiatan pendukung, untuk mengetahui efektifitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan.
Hasil penilaian kegiatan pelayanan Bimbingan Konseling dicantumkan dalam laporan pelaksanaan program. Hasil kegiatan pelayanan Bimbingan Konseling secara keseluruhan dalam satu semester untuk setiap peserta didik dilaporkan secara kualitatif.
4. Keterkaitan Antara Bidang Pelayanan Bimbingan Konseling dan       bidang-bidang lainnya.
Dalam proses pendidikan, khususnya disekolah, Mortensen dan schmuller (1967) mengemukakan adanya bidang-bidang tugas atau pelayanan yang saling terkait. Bidang-bidang tersebut hendaknya secara lengkap ada apabila diinginkan  agar pendidikan di sekolah dapat berjalan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi secara optimal kebutuhan peserta didik dalam proses perkembangannya.
Penjelasan bidang-bidang tersebut adalah sebagai berikut :
1. Bidang kurikulum dan pengajaran meliputi semua bentuk pengembangan kurikulum dan pelaksanaan pengajaran, yaitu penyampaian dan pengembangan pengetahuan, ketrampilan, sikap, dan kemampuan berkomunikasi peserta didik.
2.  Bidang administrasi atau ketrampilan, yaitu bidang yang meliputi berbagai fungsi berkenaan dengan tanggung jawab dan pengambilan kebijaksanaan, serta bentuk-bentuk kegiatan pengelolaan dan administrasi sekolah, seperti perencanaan, pembiayaan, pengadaan, dan pengembangan staff, prasarana dan sarana fisik, dan pengawasan.
3.   Bidang kesiswaan, yaitu bidang yang meliputi berbagai fungsi dan kegiatan yang mengacu kepada pelayanan kesiswaan secara individual agar masing-masing peserta didik itu dapat berkembang sesuai dengan bakat, potensi, dan minat-minatnya, serta tahap-tahap perkembangannya. Bidang ini dikenal sebagai bidang pelayanan Bimbingan Konseling.
Kendatipun ketiga bidang tersebut tampaknya terpisah antara satu dengan yang lain, namun semuanya memiliki arah yang sama, yaitu memberikan kemudahan bagi pencapaian perkembangan yang optimal peserta didik. Antara bidang yang satu dengan yang lain terdapat hubungan yang salijg isi-mengisi. Pelayanan bimbingan konseling dapat memberikan sumbangan yang berarti terhadap pengajaran. Misalnya, proses belajar mengajar akan dapat berjalan dengan efektif apabila siswa terbebas dari masalah-masalah yang menggangu proses belajarnya. Pembebasan masalah-masalah siswa itu dilakukan melalui pelayanan bimbingan konseling. Lebih jauh, materi layanan bimbingan konseling dapat dimanfaatkan oleh guru untuk penyesuaian pengajaran dengan individualitas siswa. Demikian juga terhadap administrasi dan supervise, bimbingan konseling dapat memberikan sumbangan yang berarti. Misalnya dalam kaitanya dengan penyusunan kurikulum, pengembangan program-program belajar, pengambilan kebijakan yang tepat dalam rangka penciptaan iklim sekolah yang benar-benar menunjang bagi pemenuhan kebutuhan dan perkembangan siswa.
Sebaliknya, bidang pengajaran dan administari dapat memberikan sumbangan yang besar bagi suksesnya bidang bimbingan dan konseling. Bidang kurikulum dan pengajaran merupakan lahan yang sangat efektif bagi terlaksananya di dalm praktek materi – materi layanan bimbingan dan konseling. Pelaksanaan pengajaran yang sehat dan mantap, baik dalam isi maupun suasananya, akan memberikan sumbangan besar bagi pencegah timbulnya masalah siswa, dan juga merupakan wahana bagi pengetahuan masalah – masalah siswa. Pengajaran perbaikan dan pemberian materi pengayaan merupakan bentuk layanan bimbingn yang diselenggarakan melalui kegiatan pengajaran. Bidang pengelolaan dan administrasi dapat memberikan sumbangn besar bagi pelayanan bimbingan dan konseling melalu berbagai kebijaksanaan dan pengaturan yang menghasilkan kondisi yang memungkinkan berjalanannya layanan itu secara optimal sehingga segenap fungsi – fungsi dan jenis layanan serta kegiatan bimbingan dan konseling dapat terlaksana dengan lancer dan mencapai sasaran.
Dalam bidang bimbingan dan konseling tersebut di wujudkanlah segenap fungsi – fungsi bimbingan dan konseling melalui berbagai layanan dan kegiatan. Konselor dengan kemampuan profesionalnya mengisi bidang tersebut sepenuhnya dengan bekerja sama dengan berbagai pihak yang dapat menunjang pencapaian tujuan pelayanan bimbingn dan konseling.
C.  Tanggung Jawab Konselor Sekolah
     Tenaga inti (dan ahli) dalam bidang pelayanan bimbingan dan konseling ialah Konselor. Konselor inilah yang mengendalikan dan sekaligus melaksanakan berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling yang menjadi tanggung jawabnya. Dalam melaksanakan tugas – tugas dan tanggung jawabnya itu konselor menjadi “pelayan” bagi pencapaian tujuan pendidikan secara menyeluruh, khususnya bagi terpenuhinya kebutuhan dan tercapainya tujuan – tujuan perkembangan masing – masing peserta didik sebagaimana telah disebutkan di atas. Dalam kaitannya dengan tujuan yang luas itu, konselor tidak hanya berhubungan dengan peserta didik atau siswa saja (sebagai sasaran utama layanan), melainkan juga dengan berbagai pihak yang dapat secara bersama – sama menunjang pencapaian tujuan itu, yaitu sejawat (sesama konselor, guru, dan personal sekolah lainnya), orang tua dan masyarakat pada umumnya. Kepada mereka itulah konselor menjadi “pelayan”dan tanggung jawab dalam arti yang penuh dengan kehormatan, dedikasi, dan keprofesionalan.
1.    Tanggung jawab konselor kepada siswa, yaitu bahwa konselor :
   (a)Memiliki kewajiban dan kesetiaan utama dan terutama kepada siswa yang     harus diperlakukan sebagai individu yang unik.
   (b)Memperhatikan sepenuhnya segenap kebutuhan siswa (kebutuhan menyangkut pendidikan, jabatan/pekerjaan , pribadi, dan sosial)dan mendorong pertumbuhan dan perkembangan yang optimal bagi setiap siswa.
   (c)Memberi tahu siswa tentang tujuan dan teknik layanan bimbingan dan konseling, serta aturan ataupun prosedur yang harus dilalui apabila ia menghendaki bantuan bimbingan dan konseling.
   (d)Tidak mendesakkan kepada siswa (klien) nilai – nilai tertentu yang sebenarnya hanya sekedar apa yang dianggap baik oleh konselor saja.
2.    Tanggung jawab kepada orang tua, yaitu bahwa konselor :
 (a)Menghormati hak dan tanggung jawab orang tua terhadap anaknya dan berusaha sekuat tenaga membangun hubungan yang erat dengan orang tua demi perkembangan siswa.
 (b)Memberi tahu orang tua tentang peranan konselor dengan asas kerahasiaan yang dijaga secara teguh.
 (c)Menyediakan untuk orang tua berbagai informasi yang berguna dan menyampaikannya dengan cara yang sebaik-baiknya.
 (d)Memperlakukan informasi yang diterima dari orang tua dengan menerapkan asas kerahasiaan dan dengan cara yang sebaik-baiknya.
3.    Tanggung jawab kepada sejawat, yaitu bahwa konselor :  
 (a)Memperlakukan sejawat dengan  penuh kehormatan, keadilan, keobjektifan, dan kesetiakawanan.
 (b)Mengembangkan hubungan kerja sama dengan sejawat dan staf administrasi demi terbinanya pelayanan bimbingan konseling yang maksimum.
 (c)Membangun kesadaran tentang perlunya asas kerahasiaan, perbedaan antara data umum dan data pribadi, serta pentingnya konsultasi sejawat.
 (d)Menyediakan informasi yang tepat, objektif, luas dan berguna bagi sejawat untuk membantu menangani  masalah siswa.
4.    Tanggung jawab kepada sekolah dan masyarakat, yaitu bahwa konselor :
 (a)Mendukung dan melindungi program sekolah terhadap penyimpangan-penyimpangan yang merugikan siswa.
 (b)Memberitahu pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ada sesuatu yang dapat menghambat atau merusak misi sekolah, personal sekolah, ataupun kekayaan siswa.
 (c)Mengembangkan dan meningkatkan peranan dan fungsi bimbingan konseling untuk memenuhi kebutuhan segenap unsur-unsur sekolah dan masyarakat.
5.    Tanggung jawab kepada diri sendiri, yaitu bahwa konselor :
 (a)Berfungsi (dalam layanan bimbingan konseling) secara professional dalam batas-batas kemampuannya serta menerima tanggung jawab dan konskuensi dari pelaksanaan fungsi tersebut.
 (b)Menyadari kemungkinan pengaruh diri pribadi terhadap pelayanan yang diberikan kepada klien.
 (c)Memonitor bagaimana diri sendiri berfungsi, dan bagaimana tingkat keefektifan pelayanan serta menahan segala sesuatu kemungkinan merugikan klien.
 (d)Selalu mewujudkan prakarsa demi peningkatan dan pengembangan pelayanan professional melalui dipertahankannya kemampuan professional konselor, dan melalui penemuan-penemuan baru.
6.    Tanggung jawab kepada profesi, yaitu bahwa konselor :
 (a)Bertindak sedemikian rupa sehingga menguntungkan diri sendiri sebagai konselor dan profesi.
 (b)Melakukan penelitian dan melaporkan penemuannya sehingga memperkaya khasanah dunia bimbingan konseling.
 (c)Berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan organisasi professional bimbingan konseling baik ditempatnya sendiri, di daerah, maupun dalam lingkungan nasional.
 (d)Menjalankan dan mempertahankan standar profesi bimbingan konseling serta kebijaksanaan yang berlaku berkenaan  dengan pelayanan bimbingan konseling.    
                                              
BAB III
KESIMPULAN
KESIMPULAN
Kesimpulan dari makalah kami adalah, bahwa Program Bimbingan Konseling di Sekolah merupakan suatu program yang sangat penting dan dibutuhkan untuk memajukan sekolah. Dengan adanya Program Bimbingan Konseling Disekolah dapat membantu sekolah dalam menangani masalah-masalah yang dialami oleh siswa. Program BK disekolah sangat membantu pengembangan potensi siswa, jika siswa dapat mengetahui potensi nya maka siswa dapat lebih mengasah dan mengembangkan potensinya tersebut.
Menjadi seorang konselor merupakan suatu hal yang berat, dikarenakan seorang konselor harus mempunyai program-program dan tanggung jawab yang sangat besar. Maka seorang konselor harus mempunyai kemauan yang keras untuk memajukan sekolah dan memajukan pendidikan. Dengan adanya Program BK di Sekolah dapat membantu pihak sekolah menyalesaikan masalah-masalah yang dihadapi oleh peserta didik.
SARAN
Saran kami adalah perlunya peningkatan kualitas seorang konselor, dengan adanya peningkatan kualitas konselor maka akan memberikan dampak yang positif bagi perkembangan dunia pendidikan.
Dan juga perlunya peningkatan jumlah konselor, seorang konselor menghadapi 125 siswa asuh. Maka dalam satu sekolah tidak cukup hanya mengandalkan satu orang konselor saja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar