Pembelajaran remedial didahului dengan pengidentifikasian masalah yang
dialami oleh siswa yang bersangkutan. Secara umum, menurut Silverius
(1991, hlm. 160) ada empat langkah yang utama dalam mendiagnosa dan
memperbaiki kesulitan belajar yang dialami oleh siswa, yaitu:
a. Menentukan siswa mana yang mempunyai kesulitan belajar. Teknik yang dapat digunakan yaitu dengan cara observasi terhadap proses belajar siswa, meneliti nilai ulangan siswa, kemudian membandingkan nilai rata – rata kelasnya, dan memeriksa buku catatan pribadi siswa
b. Menentukan bentuk khusus dari kesulitan belajar itu
c. Menentukan faktor – faktor yang menyebabkan kesulitan belajar itu
d. Menetapkan prosedur remedial yang sesuai
Menurut Sukmadinata dan Thomas dalam Mukhtar dan Rusmini (2007, hlm. 61) tingkat kesulitan belajar dapat dikelompokan menjadi tiga, yaitu:
a. Ringan; untuk kesulitan belajar yang ringan ini cara pemecahannya tidak terlalu sulit. Cara pemecahannya dapat dilakukan cukup dengan menerangkan kembali pokok bahasan atau menyuruh mereka untuk mempelajari kembali catatan tentang pokok bahasan yang sedang dipelajari dengan suasana yang lebih serius.
b. Sedang; untuk tingkat kesulitan yang sedang ini, guru harus menanganinya secara khusus, karena siswa benar – benar mengalami kesulitan dalam mencerna keterangan yang disampaikan. Dengan demikian, guru hendaknya bekerja sama dengan guru bimbingan dan konseling atau siapa saja yang dapat menangani masalah tersebut.
c. Berat; untuk tingkat kesulitan belajar yang berat ini, mungkin karena siswa tersebut mengalami kecelakaan sehingga salah satu oragn tubuhnya rusak, akibatnya ia akan sulit menangkap pelajaran atau memang kemampuannya yang sangat minim. Walaupun demikian, guru harus berusaha membantunya.
Program pengajaran perbaikan yang dapat dilaksanakan menurut Ischak dan Warji (1982, hlm. 42-44) adalah sebagai berikut:
a. Penjelasan kembali oleh guru (re-teaching) yaitu kegiatan perbaikan yang dilakukan oleh guru dengan jalan mengajarkan kembali bahan pelajaran yang sama kepada para siswa yang mengalami kesulitan belajar dengan cara penyajian yang berbeda dengan kegiatan pembelajaran dalam situasi kelompok yang dilakukan, serta memberi motivasi kepada siswa dalam kegiatan belajar.
b. Pengguanaan alat peraga (audio visual aids), artinya dalam menerangkan kembali materi dengan menggunakan alat peraga, hal ini akan membantu terutama apabila pada saat menerangkan materi pertama kali tidak menggunakan alat peraga.
c. Studi kelompok (study group), juga merupakan usaha perbaikan kesulitan belajar, asalkan diantara anggota kelompok itu ada siswa yang benar – benar menguasai bahan pelajaran tersebut dan dapat menerangkannya dengan baik kepada teman – temannya. Guru juga harus tetap hadir dalam diskusi kelompok tersebut.
d. Tutoring, siswa yang telah mencapai tujuan pembelajaran diminta untuk membantu temannya yang ditunjuk secara individual.
e. Tugas – tugas perseorangan, dengan menggunakan sumber yang relevan siswa dapat lebih memahami materi yang sukar diolah dan dimengerti melalui sumber yang diwajibkan di sekolah. Untuk itu, guru bisa menginstruksikan siswa untuk mempelajari bahan yang sama dari buku – buku sumber lain.
f. Bimbingan lain, artinya proses perbaikan itu dapat dilakukan oleh wali kelas, guru, petugas bimbingan dan konseling, tutor, atau oran tua siswa.
Setelah guru mengetahui masalah kesulitan siswa dan menentukan program yang sesuai, maka langkah selanjutnya adalah melaksanakan pembelajaran remedial. Langkah – langkah pembuatan program remedial menurut Mukhtar dan Rusmini (2007, hlm. 87-88) adalah sebagai berikut:
a. Menentukan tujuan program pembelajaran remedial
b. Menentukan program pembelajaran remedial
c. Menentukan strategi pelaksanaan program pembelajaran remedial
d. Menentukan waktu yang akan digunakan untuk melaksanakan program pembelajaran remedial yaitu menentukan berapa kali program remedial ini akan dilaksanakn dan berapa lama program remedial yang direncanakan pada setiap kali pertemuan.
e. Menentukan tempat yang akan digunakan untuk melaksanakan program remedial.
f. Menentukan media atau alat peraga yang akan mempermudah penyampaian program pembelajaran remedial.
g. Melakukan evaluasi pembelajaran remedial pada akhir kegiatan pembelajaran untuk mengetahui sejauh mana pembelajaran remedial ini telah dapat meningkatkan prestasi belajar siswa. Jika program remedial ini belum berhasil maka dilakukan kembali siklus pembelajaran remedial secara berkesinambungan dan kegiatan ini terus berulang sampai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan dapat tercapai.
a. Menentukan siswa mana yang mempunyai kesulitan belajar. Teknik yang dapat digunakan yaitu dengan cara observasi terhadap proses belajar siswa, meneliti nilai ulangan siswa, kemudian membandingkan nilai rata – rata kelasnya, dan memeriksa buku catatan pribadi siswa
b. Menentukan bentuk khusus dari kesulitan belajar itu
c. Menentukan faktor – faktor yang menyebabkan kesulitan belajar itu
d. Menetapkan prosedur remedial yang sesuai
Menurut Sukmadinata dan Thomas dalam Mukhtar dan Rusmini (2007, hlm. 61) tingkat kesulitan belajar dapat dikelompokan menjadi tiga, yaitu:
a. Ringan; untuk kesulitan belajar yang ringan ini cara pemecahannya tidak terlalu sulit. Cara pemecahannya dapat dilakukan cukup dengan menerangkan kembali pokok bahasan atau menyuruh mereka untuk mempelajari kembali catatan tentang pokok bahasan yang sedang dipelajari dengan suasana yang lebih serius.
b. Sedang; untuk tingkat kesulitan yang sedang ini, guru harus menanganinya secara khusus, karena siswa benar – benar mengalami kesulitan dalam mencerna keterangan yang disampaikan. Dengan demikian, guru hendaknya bekerja sama dengan guru bimbingan dan konseling atau siapa saja yang dapat menangani masalah tersebut.
c. Berat; untuk tingkat kesulitan belajar yang berat ini, mungkin karena siswa tersebut mengalami kecelakaan sehingga salah satu oragn tubuhnya rusak, akibatnya ia akan sulit menangkap pelajaran atau memang kemampuannya yang sangat minim. Walaupun demikian, guru harus berusaha membantunya.
Program pengajaran perbaikan yang dapat dilaksanakan menurut Ischak dan Warji (1982, hlm. 42-44) adalah sebagai berikut:
a. Penjelasan kembali oleh guru (re-teaching) yaitu kegiatan perbaikan yang dilakukan oleh guru dengan jalan mengajarkan kembali bahan pelajaran yang sama kepada para siswa yang mengalami kesulitan belajar dengan cara penyajian yang berbeda dengan kegiatan pembelajaran dalam situasi kelompok yang dilakukan, serta memberi motivasi kepada siswa dalam kegiatan belajar.
b. Pengguanaan alat peraga (audio visual aids), artinya dalam menerangkan kembali materi dengan menggunakan alat peraga, hal ini akan membantu terutama apabila pada saat menerangkan materi pertama kali tidak menggunakan alat peraga.
c. Studi kelompok (study group), juga merupakan usaha perbaikan kesulitan belajar, asalkan diantara anggota kelompok itu ada siswa yang benar – benar menguasai bahan pelajaran tersebut dan dapat menerangkannya dengan baik kepada teman – temannya. Guru juga harus tetap hadir dalam diskusi kelompok tersebut.
d. Tutoring, siswa yang telah mencapai tujuan pembelajaran diminta untuk membantu temannya yang ditunjuk secara individual.
e. Tugas – tugas perseorangan, dengan menggunakan sumber yang relevan siswa dapat lebih memahami materi yang sukar diolah dan dimengerti melalui sumber yang diwajibkan di sekolah. Untuk itu, guru bisa menginstruksikan siswa untuk mempelajari bahan yang sama dari buku – buku sumber lain.
f. Bimbingan lain, artinya proses perbaikan itu dapat dilakukan oleh wali kelas, guru, petugas bimbingan dan konseling, tutor, atau oran tua siswa.
Setelah guru mengetahui masalah kesulitan siswa dan menentukan program yang sesuai, maka langkah selanjutnya adalah melaksanakan pembelajaran remedial. Langkah – langkah pembuatan program remedial menurut Mukhtar dan Rusmini (2007, hlm. 87-88) adalah sebagai berikut:
a. Menentukan tujuan program pembelajaran remedial
b. Menentukan program pembelajaran remedial
c. Menentukan strategi pelaksanaan program pembelajaran remedial
d. Menentukan waktu yang akan digunakan untuk melaksanakan program pembelajaran remedial yaitu menentukan berapa kali program remedial ini akan dilaksanakn dan berapa lama program remedial yang direncanakan pada setiap kali pertemuan.
e. Menentukan tempat yang akan digunakan untuk melaksanakan program remedial.
f. Menentukan media atau alat peraga yang akan mempermudah penyampaian program pembelajaran remedial.
g. Melakukan evaluasi pembelajaran remedial pada akhir kegiatan pembelajaran untuk mengetahui sejauh mana pembelajaran remedial ini telah dapat meningkatkan prestasi belajar siswa. Jika program remedial ini belum berhasil maka dilakukan kembali siklus pembelajaran remedial secara berkesinambungan dan kegiatan ini terus berulang sampai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan dapat tercapai.