Berdasarkan
dari fungsi dan tujuan pendidikan nasional, jelas bahwa pendidikan di setiap
jenjang atau sekolah harus di selenggarakan secara sistematis dan guna mencapai
tujuan dari pendidikaan tersebut. Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 pasal
3 menegaskan bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif mandiri, menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
Fenomena-fenomena
zaman sekarang yang mengalami perubahan bukan hanya berkaitan dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dana teknologi saja , melainkan ada perubahan dan
pergeseran dalam aspek nilai moral yang terjadi pada masyarakat. Kehidupan masa
anak-anak zaman dulu sangat berbeda dengan kehidupan zaman sekarang. Era
globalisasi dan tatanan kehidupan modern mengakibatkan pergeseran nilai social
yang akan berdampak pada anak-anak. Tak heran jika degradasi moral, etika, dan
tingkah laku melanda pada anak-anak saat ini. Perubahan yang mengarah pada gaya
orang luar negeri atau kebarat-baratan. Permainan tradisional yang sudah ada
pada budaya di Indonesia seperti layang-layang, benteng, egrang, kelereng sudah
di anggap kuno. Sehingga anak-anak mulai menyukai games online. Sekarang ini
trend yang mengatakan bahwa orang gaul harus merokok membuat anak-anak di
Sekolah Dasar mencoba rokok, perkelahian siswa dan mempunyai perasaan malu
untuk mencontek,
Pendidikan
bisa dikatakan berhasil apabila unsur-unsur yang terkait dalam pendidikan itu
sendiri saling menunjang satu sama lainnya. Keberhasilan dlam pendidikan
pastinya tidak lepas dari peran guru dalam pelaksanaan kegiatan belajar
mengajar.
Menurut
Syaodih (1998) mengemukakan bahwa guru memegang peranan yang cukup penting baik
dalam perencanaan maupun pelaksanaan kurikulum. Guru adalah perencana,
pelaksana dan pengembang kurikulum bagi kelasnya.
Guru tidak
hanya menyampaikan ilmu pengetahuan semata kepada peserta didik, tetapi
mempunyai tanggung jawab moral terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk membimbing
anak didiknya dalam mengembangkan potensi yang mereka miliki agar menjadi
mandiri, bertanggung jawab terhadap kehidupan dimasa yang akan datang.