BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Pelaksanaan bimbingan dan konseling di
sekkolah di tinjau dari latar belakang permasalahan individu masing – masing,
baik berhubungan masalh pribadi maupun lingkungan. Dengan mengetahui latar
belakang siswa, pembimbing akan mudah mencari datanya dan mengetahui
permasalahannya. Adapun latar belakang dilaksanakannya bimbingan dan konseling
dapat ditinjau dari tiga aspek, yaitu :
1. Latar
Belakang Social-Cultural
Era globalisasi dan informasi sekarang
ini banyak menimbulkan perubahan – perubahan dan pembaharuan dalam berbagai
bidang kehidupan, baik dalm bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, ekonomi,
pemerintahan, pola pikir manusia maupun dalam bidang pendidikan.
2. Latar
Belakang Paedogogis
Sesuai dengan kebijaksanaan pemarintah,
pendidikan diartikan sebai suatu usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian
yang berlangsung di sekolah maupun maupun diluar sekolah dan berlangsung seumur
hidup.
3. Latar
Belakang Psikologis
Secara terperinci latar belakang
pelaksanaan bimbingan dan konselingdi sekolah dari sisi psikologis dapat
ditinjau dari beberapa hal, yaitu :
a. Masalah
Perkembangan Individu.
b. Masalah
Perkembangan Individu
c. Masalah
Kebutuhan Individu
d. Masalah
Penyesuaian Diri dan Kelainan Tingkah Laku
e. Masalah
Belajar
Masalah
Layanan Bimbingan Konseling harus bertolak dari masalah yang sedang
dihadapi oleh klien. Konselor hendaknya tidak terperangkap dalam
masalah-masalah lain yang tidak dikeluhkan oleh klien. Hal ini disebut dengan
asas kekinian. Artinya pembahasan masalah difokuskan pada pembahasan masalah
saat ini (saat berkonsultasi) dirasakan oleh klien. Kadang-kadanag konselor
terperangkap dalam hal-hal lain yang tidak dirasakan sebagai masalah oleh klien
yang bersangkutan. Akibatnya, masalah yang sebenarnya justru tidak teratasi
bahkan timbul masalah baru. Konselor dapat saja membahas hal-hal lain asal
masih ada kaitannya dengan masalah yang dihadapi klien.
Tujuan Dan Manfaat
Layanan bimbingan dan konseling merupakan
upaya untuk membantu perkembangan pribadi seseorang secara optimal. Oleh karena
itu layanan bimbingan dan konseling herus dikaitkan dengan pengembangan sumber
daya manusia.
Sesuai dengan pengertian bimbingan dan
konseling yang telah dikemukakan pada bab sebelumnya, maka menurut W.S. Winkel,
tujuan pelayanan bimbingan dan konseling adalah supaya sesame manusia mengatur
kehidupannya sendiri, menjamin perkembangan dirinya sendiri seoptimal mungkin,
memikul tanggung jawab sepenuhnyaatas arah hidupnya sendiri, menggunakan
kebebasannya sebagai manusia secara dewasa dengan berpedoman pada cita – cita
yang mewujudkan semua potensi yang baik padanya dan menyelesaikan semua tugas
yang dihadapinya dalam kehidupan ini secara memuaskan. Tujuan ini sangat luas,
karena menjangkau seluruh medan
hidup seseorang. Oleh karena kemudian tujuan layanan bimbingan dan konseling
lebih disederhanakan atau dispesifikasikan. Tujuan pelayanan bimbingan dan
konseling adalah supaya orang yang dilayani menjadi mampu mengatur kehidupannya
sendiri, memiliki pandangannya sendiri dan tidak sekedar membebek pendapat
orang lain, mengambil sikap sendiri, dan berani menanggung sendiri akibat dan
konsekuensi dari tindakan – tindakannya. Dengan demikian, bantuan yang
diberikan bersifat psikis atau psikologis, karena berperanan langsung terhadap
alam pikiran dan perasaan seseorang serta mendorongnya untuk meninjau dirinya
sendiri dan posisinya di dalam ligkungan hidupnya.
Sementara itu Dewa Ketut Sukardi membagi
tujuan bimbingan dan konselingdi sekolah ke dalam dua kategori, yaitu tujuan
umum dan tujuan khusus.
1. Tujuan Umum
Tujuan umum pelayanan bimbingan dan
konseling adalah sesuai dengan tujuan pendidikan, sebagaimana dinyatakan dalam
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) tahun 1989 (UU No.2/1989),
yaitu terwujudnya mannusia Indonesia
seutuhnya yang cerdas, yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esadan
berbudi pekerti luhur, memiki pengetahuan dan keterampilan, sehat jasmani dan
rohani, serta mempunyai rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
2. Tujuan Khusus
Dalam kurikulum SMA tahun 1975,
sebagaimana yang dikutip oleh Soecipto dan Raflis Kosasi, dinyatakan bahwa
tujuan bimbingan dan konseling di sekolah adalah untuk membantu siswa.
BAB II
PEMBAHASAN
Program Bimbingan Konseling Di Sekolah
A. Program Bimbingan Konseling di Sekolah
Program Bimbingan Konseling Di Sekolah disusun berdasarkan kebutuhan
peserta didik (need assessment). Dengan substansi program layanan mencakup
empat bidang : 1. jenis layanan dan kegiatan pendukung 2. format kegiatan 3.
sasaran pelayanan 4. volume / beban tugas konselor. Program Bimbingan Konseling
pada masing-masing satuan sekolah / madrasah dikelola dengan memperhatikan
keseimbangan dan kesinambungan program antar kelas dan antar jenjang kelas, dan
mensinkronisasikan Program Bimbingan Konseling dengan kegiatan pembelajaran
mata pelajaran dan kegiatan ekstra kulikuler, serta mengefektifitaskan dan
mengefisiensikan penggunaan fasilitas sekolah / madrasah. Dilihat dari
jenisnya, Program Bimbingan Konseling terdiri dari 5 (lima) jenis program, yaitu :
- Program Tahunan, yaitu Program Pelayanan Bimbingan Konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu tahun untuk masing-masing kelas di sekolah / madrasah.
- Program Semesteran, yaitu Program Pelayanan Bimbingan Konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu semester yang merupakan jabaran program tahunan.
- Program Bulanan, yaitu Program Pelayanan Bimbingan Konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu bulan yang merupakan jabaran program semesteran.
- Program Mingguan, yaitu Program Pelayanan Bimbingan Konseling yang meliputi seluruh kegiatan selama satu minggu yang merupakan jabaran program mingguan.
- Program Harian, yaitu Program Pelayanan Bimbingan Konseling yang dilaksanakan pada hari-hari tertentu dalam satu minggu. Program harian merupakan jabaran dari program mingguan dalam bentuk satuan layanan dan atau satuan kegitan pendukung Bimbingan Konseling Di Sekolah.
B. Manajemen Bimbingan Konseling di Sekolah
Secara keseluruhan manajemen Bimbingan Konseling mencakup tiga kegiatan
utama, yaitu : 1. Perencanaan 2. Pelaksanaan dan 3. penilaian.
1. Perencanaan
Perencanaan kegiatan Pelayanan Bimbingan Konseling mengacu pada program
tahunan yang telah dijabarkan kedalam program semesteran, bulanan, mingguan.
Perencanaan kegiatan pelayanan Bimbingan Konseling harian yang merupakan
penjabaran dari program mingguan disusun dalam bentuk satuan layanan dan satuan
kegiatan pendukung yang masing-masing memuat : a. sasaran layanan atau kegiatan
pendukung b. substansi layanan atau kesiatan pendukung c. jenis layanan atau
kegiatan pendukung, serta alat alat bantu yang digunakan d. pelaksana layanan
atau kegiatan pendukung dan pihak-pihak yang terlibat e. waktu dan tempat.
Rencana kegiatan Pelayanan Bimbingan Konseling mingguan meliputi kegiatan
di dalam kelas dan diluar kelas untuk masing-masing kelas peserta didik yang
menjadi tanggung jawab konselor. Satu kali kegiatan layanan atau kegiatan
pendukung Bimbingan Konseling berbobot ekuivalen 2 (dua) jam pembelajaran.
Volume keseluruhan kegiatan pelayanan Bimbingan Konseling dalam satu minggu
minimal ekuivalen dengan beban tugas wajib konselor di sekolah / madrasah.
2.
Pelaksanaan Kegiatan
Bersama pendidik dan personil sekolah / madrasah lainnya, konselor
berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan pengembangan diri yang bersifat rutin, incidental dan
keteladanan. Program Pelayanan Bimbingan Konseling yang direncanakan dalam
bentuk satuan layanan dan satuan kegiatan pendukung dilaksanakan sesuai dengan
sasaran, substansi, jenis kegiatan, waktu, tempat, dan pihak-pihak yang
terkait.
Pelaksanaan kegiatan Pelayanan Bimbingan Konseling dapat dilakukan di
dalam dan diluar jam pelajaran, yang diatur oleh konselor dengan persetujuan
pimpinan sekolah / madrasah.
Pelaksanaan kegiatan Pelayanan Bimbingan Konseling di dalam jam
pembelajaran sekolah / madarasah dapat dibentuk : 1. kegiatan tatap muka secara klasikal dan 2. kegiatan non
tatap muka. Kegiatan tatap muka secara klasikal dengan peserta didik untuk menyelenggarakan layanan informasi, penempatan dan penyaluran,
penguasaan konten, kegiatan instrumentasi, serta layanan / kegiatan lain yang
dapat dilakukan di dalam kelas. Volume kegiatan tatap muka klasikal adalah 2
(dua) jam per kelas per minggu dan dilaksanakan secara terjadwal. Sedangkan
kegiatan non tatap muka dengan peserta didik untuk menyelenggarakan layanan
konsultasi, kegiatan referensi kasus, himpunan data, kunjungan rumah,
pemanfaatan kepustakaan, dan alih tangan kasus.
Kegiatan pelayanan Bimbingan Konseling diluar jam pembelajaran sekolah /
madrasah dapat berbentuk kegiatan tatap muka maupun non tatap muka dengan
peserta didik, untuk menyelenggarakan layanan orientasi, konseling perorangan,
bimbingan kolompok, konseling kelompok, dan mediasi, serta kegiatan lainnya
yang dapat dilaksanakan di luar kelas. Satu kali kegiatan layanan pendukung
Bimbingan Konseling diluar kelas / diluar jam pembelajaran ekuivalen dengan 2
(dua) jam pembelajaran tatap muka dalam
kelas. Kegiatan Pelayanan Bimbingan Konseling di luar jam pembelajaran sekolah
/ madrasah maksimum 50% dari suluruh kegiatan Pelayanan Bimbingan Konseling, di
ketahui dan dilaporkan kepada pimpinan sekolah / madrasah. Setiap kegiatan
pelayanan Bimbingan Konseling dicatat dalam laporan pelaksanaan program.
3.
Penilaian Kegiatan
Penilaian kegiatan Bimbingan Konseling terdiri dari dua jenis : 1. penilaian
hasil 2. penilaian proses. Penilaian hasil kegiatan pelayanan Bimbingan
Konseling dilakukan melalui :
- Penilaian segera, yaitu penilaian pada akhir setiap jenis layanan dan kegiatan pendukung Bimbingan Konseling untuk mengetahui perolehan peserta didik yang dilayani.
- penilaian jangka pendek, yaitu penilaian dalam jangka waktu tertentu (satu minggu sampai dengan satu bulan) setelah satu jenis layanan dan atau kegiatan pendukung Bimbingan Konseling diselenggarakan untuk mengetahui dampak layanan / kegiatan terhadap peserta didik.
- penilaian jangka panjang, yaitu penilaian dalam waktu tertentu (satu bulan sampai dengan satu semester) setelah satu atau beberapa layanan dan kegiatan pendukung Bimbingan dan Konseling diselenggarakan untuk mengetahui lebih jauh dampak layanan dan atau kegiatan pendukung Bimbingan Konseling terhadap peserta didik.
Sedangkan penilaian proses dilakukan melalui analisis terhadap
keterlibatan unsur-unsur sebagaimana tercantum di dalam satuan layanan dan
satuan kegiatan pendukung, untuk mengetahui efektifitas dan efisiensi
pelaksanaan kegiatan.
Hasil penilaian kegiatan pelayanan Bimbingan Konseling dicantumkan dalam
laporan pelaksanaan program. Hasil kegiatan pelayanan Bimbingan Konseling
secara keseluruhan dalam satu semester untuk setiap peserta didik dilaporkan
secara kualitatif.
4. Keterkaitan
Antara Bidang Pelayanan Bimbingan Konseling dan bidang-bidang lainnya.
Dalam proses pendidikan, khususnya disekolah, Mortensen dan schmuller
(1967) mengemukakan adanya bidang-bidang tugas atau pelayanan yang saling
terkait. Bidang-bidang tersebut hendaknya secara lengkap ada apabila
diinginkan agar pendidikan di sekolah
dapat berjalan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi secara optimal kebutuhan
peserta didik dalam proses perkembangannya.
Penjelasan bidang-bidang tersebut adalah sebagai berikut :
1. Bidang
kurikulum dan pengajaran meliputi semua bentuk pengembangan kurikulum dan
pelaksanaan pengajaran, yaitu penyampaian dan pengembangan pengetahuan,
ketrampilan, sikap, dan kemampuan berkomunikasi peserta didik.
2. Bidang administrasi atau ketrampilan, yaitu
bidang yang meliputi berbagai fungsi berkenaan dengan tanggung jawab dan
pengambilan kebijaksanaan, serta bentuk-bentuk kegiatan pengelolaan dan
administrasi sekolah, seperti perencanaan, pembiayaan, pengadaan, dan
pengembangan staff, prasarana dan sarana fisik, dan pengawasan.
3. Bidang kesiswaan, yaitu bidang yang
meliputi berbagai fungsi dan kegiatan yang mengacu kepada pelayanan kesiswaan
secara individual agar masing-masing peserta didik itu dapat berkembang sesuai
dengan bakat, potensi, dan minat-minatnya, serta tahap-tahap perkembangannya.
Bidang ini dikenal sebagai bidang pelayanan Bimbingan Konseling.
Kendatipun ketiga bidang tersebut tampaknya terpisah antara satu dengan
yang lain, namun semuanya memiliki arah yang sama, yaitu memberikan kemudahan
bagi pencapaian perkembangan yang optimal peserta didik. Antara bidang yang
satu dengan yang lain terdapat hubungan yang salijg isi-mengisi. Pelayanan
bimbingan konseling dapat memberikan sumbangan yang berarti terhadap
pengajaran. Misalnya, proses belajar mengajar akan dapat berjalan dengan
efektif apabila siswa terbebas dari masalah-masalah yang menggangu proses
belajarnya. Pembebasan masalah-masalah siswa itu dilakukan melalui pelayanan
bimbingan konseling. Lebih jauh, materi layanan bimbingan konseling dapat
dimanfaatkan oleh guru untuk penyesuaian pengajaran dengan individualitas
siswa. Demikian juga terhadap administrasi dan supervise, bimbingan konseling
dapat memberikan sumbangan yang berarti. Misalnya dalam kaitanya dengan
penyusunan kurikulum, pengembangan program-program belajar, pengambilan
kebijakan yang tepat dalam rangka penciptaan iklim sekolah yang benar-benar
menunjang bagi pemenuhan kebutuhan dan perkembangan siswa.
Sebaliknya, bidang pengajaran dan administari dapat memberikan sumbangan
yang besar bagi suksesnya bidang bimbingan dan konseling. Bidang kurikulum dan
pengajaran merupakan lahan yang sangat efektif bagi terlaksananya di dalm
praktek materi – materi layanan bimbingan dan konseling. Pelaksanaan pengajaran
yang sehat dan mantap, baik dalam isi maupun suasananya, akan memberikan
sumbangan besar bagi pencegah timbulnya masalah siswa, dan juga merupakan
wahana bagi pengetahuan masalah – masalah siswa. Pengajaran perbaikan dan
pemberian materi pengayaan merupakan bentuk layanan bimbingn yang diselenggarakan
melalui kegiatan pengajaran. Bidang pengelolaan dan administrasi dapat
memberikan sumbangn besar bagi pelayanan bimbingan dan konseling melalu
berbagai kebijaksanaan dan pengaturan yang menghasilkan kondisi yang
memungkinkan berjalanannya layanan itu secara optimal sehingga segenap fungsi –
fungsi dan jenis layanan serta kegiatan bimbingan dan konseling dapat
terlaksana dengan lancer dan mencapai sasaran.
Dalam bidang bimbingan dan konseling tersebut di wujudkanlah segenap
fungsi – fungsi bimbingan dan konseling melalui berbagai layanan dan kegiatan.
Konselor dengan kemampuan profesionalnya mengisi bidang tersebut sepenuhnya
dengan bekerja sama dengan berbagai pihak yang dapat menunjang pencapaian
tujuan pelayanan bimbingn dan konseling.
C. Tanggung
Jawab Konselor Sekolah
Tenaga inti (dan ahli) dalam bidang
pelayanan bimbingan dan konseling ialah Konselor. Konselor inilah yang
mengendalikan dan sekaligus melaksanakan berbagai layanan dan kegiatan
bimbingan dan konseling yang menjadi tanggung jawabnya. Dalam melaksanakan
tugas – tugas dan tanggung jawabnya itu konselor menjadi “pelayan” bagi
pencapaian tujuan pendidikan secara menyeluruh, khususnya bagi terpenuhinya
kebutuhan dan tercapainya tujuan – tujuan perkembangan masing – masing peserta
didik sebagaimana telah disebutkan di atas. Dalam kaitannya dengan tujuan yang
luas itu, konselor tidak hanya berhubungan dengan peserta didik atau siswa saja
(sebagai sasaran utama layanan), melainkan juga dengan berbagai pihak yang
dapat secara bersama – sama menunjang pencapaian tujuan itu, yaitu sejawat
(sesama konselor, guru, dan personal sekolah lainnya), orang tua dan masyarakat
pada umumnya. Kepada mereka itulah konselor menjadi “pelayan”dan tanggung jawab
dalam arti yang penuh dengan kehormatan, dedikasi, dan keprofesionalan.
1. Tanggung
jawab konselor kepada siswa, yaitu bahwa konselor :
(a)Memiliki
kewajiban dan kesetiaan utama dan terutama kepada siswa yang harus diperlakukan sebagai individu yang
unik.
(b)Memperhatikan
sepenuhnya segenap kebutuhan siswa (kebutuhan menyangkut pendidikan, jabatan/pekerjaan
, pribadi, dan sosial)dan mendorong pertumbuhan dan perkembangan yang optimal
bagi setiap siswa.
(c)Memberi
tahu siswa tentang tujuan dan teknik layanan bimbingan dan konseling, serta
aturan ataupun prosedur yang harus dilalui apabila ia menghendaki bantuan
bimbingan dan konseling.
(d)Tidak
mendesakkan kepada siswa (klien) nilai – nilai tertentu yang sebenarnya hanya
sekedar apa yang dianggap baik oleh konselor saja.
2. Tanggung
jawab kepada orang tua, yaitu bahwa konselor :
(a)Menghormati
hak dan tanggung jawab orang tua terhadap anaknya dan berusaha sekuat tenaga
membangun hubungan yang erat dengan orang tua demi perkembangan siswa.
(b)Memberi tahu
orang tua tentang peranan konselor dengan asas kerahasiaan yang dijaga secara
teguh.
(c)Menyediakan
untuk orang tua berbagai informasi yang berguna dan menyampaikannya dengan cara
yang sebaik-baiknya.
(d)Memperlakukan informasi yang diterima dari
orang tua dengan menerapkan asas kerahasiaan dan dengan cara yang
sebaik-baiknya.
3. Tanggung
jawab kepada sejawat, yaitu bahwa konselor :
(a)Memperlakukan sejawat dengan penuh kehormatan, keadilan, keobjektifan, dan
kesetiakawanan.
(b)Mengembangkan hubungan kerja sama dengan
sejawat dan staf administrasi demi terbinanya pelayanan bimbingan konseling
yang maksimum.
(c)Membangun
kesadaran tentang perlunya asas kerahasiaan, perbedaan antara data umum dan
data pribadi, serta pentingnya konsultasi sejawat.
(d)Menyediakan
informasi yang tepat, objektif, luas dan berguna bagi sejawat untuk membantu
menangani masalah siswa.
4. Tanggung
jawab kepada sekolah dan masyarakat, yaitu bahwa konselor :
(a)Mendukung
dan melindungi program sekolah terhadap penyimpangan-penyimpangan yang merugikan
siswa.
(b)Memberitahu
pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ada sesuatu yang dapat menghambat
atau merusak misi sekolah, personal sekolah, ataupun kekayaan siswa.
(c)Mengembangkan dan meningkatkan peranan dan
fungsi bimbingan konseling untuk memenuhi kebutuhan segenap unsur-unsur sekolah
dan masyarakat.
5. Tanggung
jawab kepada diri sendiri, yaitu bahwa konselor :
(a)Berfungsi
(dalam layanan bimbingan konseling) secara professional dalam batas-batas
kemampuannya serta menerima tanggung jawab dan konskuensi dari pelaksanaan
fungsi tersebut.
(b)Menyadari
kemungkinan pengaruh diri pribadi terhadap pelayanan yang diberikan kepada
klien.
(c)Memonitor
bagaimana diri sendiri berfungsi, dan bagaimana tingkat keefektifan pelayanan
serta menahan segala sesuatu kemungkinan merugikan klien.
(d)Selalu
mewujudkan prakarsa demi peningkatan dan pengembangan pelayanan professional
melalui dipertahankannya kemampuan professional konselor, dan melalui
penemuan-penemuan baru.
6. Tanggung
jawab kepada profesi, yaitu bahwa konselor :
(a)Bertindak
sedemikian rupa sehingga menguntungkan diri sendiri sebagai konselor dan
profesi.
(b)Melakukan
penelitian dan melaporkan penemuannya sehingga memperkaya khasanah dunia
bimbingan konseling.
(c)Berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan
organisasi professional bimbingan konseling baik ditempatnya sendiri, di
daerah, maupun dalam lingkungan nasional.
(d)Menjalankan
dan mempertahankan standar profesi bimbingan konseling serta kebijaksanaan yang
berlaku berkenaan dengan pelayanan
bimbingan konseling.
BAB III
KESIMPULAN
KESIMPULAN
Kesimpulan dari makalah kami adalah, bahwa Program Bimbingan Konseling di
Sekolah merupakan suatu program yang sangat penting dan dibutuhkan untuk
memajukan sekolah. Dengan adanya Program Bimbingan Konseling Disekolah dapat
membantu sekolah dalam menangani masalah-masalah yang dialami oleh siswa.
Program BK disekolah sangat membantu pengembangan potensi siswa, jika siswa
dapat mengetahui potensi nya maka siswa dapat lebih mengasah dan mengembangkan
potensinya tersebut.
Menjadi seorang konselor merupakan suatu hal yang berat, dikarenakan
seorang konselor harus mempunyai program-program dan tanggung jawab yang sangat
besar. Maka seorang konselor harus mempunyai kemauan yang keras untuk memajukan
sekolah dan memajukan pendidikan. Dengan adanya Program BK di Sekolah dapat
membantu pihak sekolah menyalesaikan masalah-masalah yang dihadapi oleh peserta
didik.
SARAN
Saran kami adalah perlunya peningkatan kualitas seorang konselor, dengan
adanya peningkatan kualitas konselor maka akan memberikan dampak yang positif
bagi perkembangan dunia pendidikan.
Dan juga perlunya peningkatan jumlah konselor, seorang konselor
menghadapi 125 siswa asuh. Maka dalam satu sekolah tidak cukup hanya
mengandalkan satu orang konselor saja.