Tampilkan postingan dengan label Makalah BK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Makalah BK. Tampilkan semua postingan

Kamis, 13 November 2014

Makalah Bimbingan Konseling di Sekolah

BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
      Pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekkolah di tinjau dari latar belakang permasalahan individu masing – masing, baik berhubungan masalh pribadi maupun lingkungan. Dengan mengetahui latar belakang siswa, pembimbing akan mudah mencari datanya dan mengetahui permasalahannya. Adapun latar belakang dilaksanakannya bimbingan dan konseling dapat ditinjau dari tiga aspek, yaitu :
1. Latar Belakang Social-Cultural
      Era globalisasi dan informasi sekarang ini banyak menimbulkan perubahan – perubahan dan pembaharuan dalam berbagai bidang kehidupan, baik dalm bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, ekonomi, pemerintahan, pola pikir manusia maupun dalam bidang pendidikan.
2. Latar Belakang Paedogogis
      Sesuai dengan kebijaksanaan pemarintah, pendidikan diartikan sebai suatu usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian yang berlangsung di sekolah maupun maupun diluar sekolah dan berlangsung seumur hidup.
3. Latar Belakang Psikologis
      Secara terperinci latar belakang pelaksanaan bimbingan dan konselingdi sekolah dari sisi psikologis dapat ditinjau dari beberapa hal, yaitu :
a. Masalah Perkembangan Individu.
b. Masalah Perkembangan Individu
c. Masalah Kebutuhan Individu
d. Masalah Penyesuaian Diri dan Kelainan Tingkah Laku
e. Masalah Belajar
Masalah
Layanan Bimbingan Konseling harus bertolak dari masalah yang sedang dihadapi oleh klien. Konselor hendaknya tidak terperangkap dalam masalah-masalah lain yang tidak dikeluhkan oleh klien. Hal ini disebut dengan asas kekinian. Artinya pembahasan masalah difokuskan pada pembahasan masalah saat ini (saat berkonsultasi) dirasakan oleh klien. Kadang-kadanag konselor terperangkap dalam hal-hal lain yang tidak dirasakan sebagai masalah oleh klien yang bersangkutan. Akibatnya, masalah yang sebenarnya justru tidak teratasi bahkan timbul masalah baru. Konselor dapat saja membahas hal-hal lain asal masih ada kaitannya dengan masalah yang dihadapi klien.
     
Tujuan Dan Manfaat
      Layanan bimbingan dan konseling merupakan upaya untuk membantu perkembangan pribadi seseorang secara optimal. Oleh karena itu layanan bimbingan dan konseling herus dikaitkan dengan pengembangan sumber daya manusia.
      Sesuai dengan pengertian bimbingan dan konseling yang telah dikemukakan pada bab sebelumnya, maka menurut W.S. Winkel, tujuan pelayanan bimbingan dan konseling adalah supaya sesame manusia mengatur kehidupannya sendiri, menjamin perkembangan dirinya sendiri seoptimal mungkin, memikul tanggung jawab sepenuhnyaatas arah hidupnya sendiri, menggunakan kebebasannya sebagai manusia secara dewasa dengan berpedoman pada cita – cita yang mewujudkan semua potensi yang baik padanya dan menyelesaikan semua tugas yang dihadapinya dalam kehidupan ini secara memuaskan. Tujuan ini sangat luas, karena menjangkau seluruh medan hidup seseorang. Oleh karena kemudian tujuan layanan bimbingan dan konseling lebih disederhanakan atau dispesifikasikan. Tujuan pelayanan bimbingan dan konseling adalah supaya orang yang dilayani menjadi mampu mengatur kehidupannya sendiri, memiliki pandangannya sendiri dan tidak sekedar membebek pendapat orang lain, mengambil sikap sendiri, dan berani menanggung sendiri akibat dan konsekuensi dari tindakan – tindakannya. Dengan demikian, bantuan yang diberikan bersifat psikis atau psikologis, karena berperanan langsung terhadap alam pikiran dan perasaan seseorang serta mendorongnya untuk meninjau dirinya sendiri dan posisinya di dalam ligkungan hidupnya.
      Sementara itu Dewa Ketut Sukardi membagi tujuan bimbingan dan konselingdi sekolah ke dalam dua kategori, yaitu tujuan umum dan tujuan khusus.
1. Tujuan Umum
      Tujuan umum pelayanan bimbingan dan konseling adalah sesuai dengan tujuan pendidikan, sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) tahun 1989 (UU No.2/1989), yaitu  terwujudnya mannusia Indonesia seutuhnya yang cerdas, yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esadan berbudi pekerti luhur, memiki pengetahuan dan keterampilan, sehat jasmani dan rohani, serta mempunyai rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
2. Tujuan Khusus
      Dalam kurikulum SMA tahun 1975, sebagaimana yang dikutip oleh Soecipto dan Raflis Kosasi, dinyatakan bahwa tujuan bimbingan dan konseling di sekolah adalah untuk membantu siswa.
BAB II
PEMBAHASAN
Program Bimbingan Konseling Di Sekolah
A. Program Bimbingan Konseling di Sekolah
Program Bimbingan Konseling Di Sekolah disusun berdasarkan kebutuhan peserta didik (need assessment). Dengan substansi program layanan mencakup empat bidang : 1. jenis layanan dan kegiatan pendukung 2. format kegiatan 3. sasaran pelayanan 4. volume / beban tugas konselor. Program Bimbingan Konseling pada masing-masing satuan sekolah / madrasah dikelola dengan memperhatikan keseimbangan dan kesinambungan program antar kelas dan antar jenjang kelas, dan mensinkronisasikan Program Bimbingan Konseling dengan kegiatan pembelajaran mata pelajaran dan kegiatan ekstra kulikuler, serta mengefektifitaskan dan mengefisiensikan penggunaan fasilitas sekolah / madrasah. Dilihat dari jenisnya, Program Bimbingan Konseling terdiri dari 5 (lima) jenis program, yaitu :
  1. Program Tahunan, yaitu Program Pelayanan Bimbingan Konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu tahun untuk masing-masing kelas di sekolah / madrasah.
  2. Program Semesteran, yaitu Program Pelayanan Bimbingan Konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu semester yang merupakan jabaran program tahunan.
  3. Program Bulanan, yaitu Program Pelayanan Bimbingan Konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu bulan yang merupakan jabaran program semesteran.
  4. Program Mingguan, yaitu Program Pelayanan Bimbingan Konseling yang meliputi seluruh kegiatan selama satu minggu yang merupakan jabaran program mingguan.
  5. Program Harian, yaitu Program Pelayanan Bimbingan Konseling yang dilaksanakan pada hari-hari tertentu dalam satu minggu. Program harian merupakan jabaran dari program mingguan dalam bentuk satuan layanan dan atau satuan kegitan pendukung Bimbingan Konseling Di Sekolah.
B. Manajemen Bimbingan Konseling di Sekolah
Secara keseluruhan manajemen Bimbingan Konseling mencakup tiga kegiatan utama, yaitu : 1. Perencanaan 2. Pelaksanaan dan 3. penilaian.
1.  Perencanaan
Perencanaan kegiatan Pelayanan Bimbingan Konseling mengacu pada program tahunan yang telah dijabarkan kedalam program semesteran, bulanan, mingguan. Perencanaan kegiatan pelayanan Bimbingan Konseling harian yang merupakan penjabaran dari program mingguan disusun dalam bentuk satuan layanan dan satuan kegiatan pendukung yang masing-masing memuat : a. sasaran layanan atau kegiatan pendukung b. substansi layanan atau kesiatan pendukung c. jenis layanan atau kegiatan pendukung, serta alat alat bantu yang digunakan d. pelaksana layanan atau kegiatan pendukung dan pihak-pihak yang terlibat        e. waktu dan tempat.
Rencana kegiatan Pelayanan Bimbingan Konseling mingguan meliputi kegiatan di dalam kelas dan diluar kelas untuk masing-masing kelas peserta didik yang menjadi tanggung jawab konselor. Satu kali kegiatan layanan atau kegiatan pendukung Bimbingan Konseling berbobot ekuivalen 2 (dua) jam pembelajaran. Volume keseluruhan kegiatan pelayanan Bimbingan Konseling dalam satu minggu minimal ekuivalen dengan beban tugas wajib konselor di sekolah / madrasah.
2.  Pelaksanaan Kegiatan
Bersama pendidik dan personil sekolah / madrasah lainnya, konselor berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan pengembangan diri  yang bersifat rutin, incidental dan keteladanan. Program Pelayanan Bimbingan Konseling yang direncanakan dalam bentuk satuan layanan dan satuan kegiatan pendukung dilaksanakan sesuai dengan sasaran, substansi, jenis kegiatan, waktu, tempat, dan pihak-pihak yang terkait.
Pelaksanaan kegiatan Pelayanan Bimbingan Konseling dapat dilakukan di dalam dan diluar jam pelajaran, yang diatur oleh konselor dengan persetujuan pimpinan sekolah / madrasah.
Pelaksanaan kegiatan Pelayanan Bimbingan Konseling di dalam jam pembelajaran sekolah / madarasah dapat dibentuk : 1. kegiatan tatap  muka secara klasikal dan 2. kegiatan non tatap muka. Kegiatan tatap muka secara klasikal dengan  peserta didik untuk menyelenggarakan  layanan informasi, penempatan dan penyaluran, penguasaan konten, kegiatan instrumentasi, serta layanan / kegiatan lain yang dapat dilakukan di dalam kelas. Volume kegiatan tatap muka klasikal adalah 2 (dua) jam per kelas per minggu dan dilaksanakan secara terjadwal. Sedangkan kegiatan non tatap muka dengan peserta didik untuk menyelenggarakan layanan konsultasi, kegiatan referensi kasus, himpunan data, kunjungan rumah, pemanfaatan kepustakaan, dan alih tangan kasus.
Kegiatan pelayanan Bimbingan Konseling diluar jam pembelajaran sekolah / madrasah dapat berbentuk kegiatan tatap muka maupun non tatap muka dengan peserta didik, untuk menyelenggarakan layanan orientasi, konseling perorangan, bimbingan kolompok, konseling kelompok, dan mediasi, serta kegiatan lainnya yang dapat dilaksanakan di luar kelas. Satu kali kegiatan layanan pendukung Bimbingan Konseling diluar kelas / diluar jam pembelajaran ekuivalen dengan 2 (dua) jam pembelajaran tatap muka  dalam kelas. Kegiatan Pelayanan Bimbingan Konseling di luar jam pembelajaran sekolah / madrasah maksimum 50% dari suluruh kegiatan Pelayanan Bimbingan Konseling, di ketahui dan dilaporkan kepada pimpinan sekolah / madrasah. Setiap kegiatan pelayanan Bimbingan Konseling dicatat dalam laporan pelaksanaan program.
3.  Penilaian Kegiatan
Penilaian kegiatan Bimbingan Konseling terdiri dari dua jenis : 1. penilaian hasil 2. penilaian proses. Penilaian hasil kegiatan pelayanan Bimbingan Konseling dilakukan  melalui :
  1. Penilaian segera, yaitu penilaian pada akhir setiap jenis layanan dan kegiatan pendukung Bimbingan Konseling untuk mengetahui perolehan peserta didik yang dilayani.
  2. penilaian jangka pendek, yaitu penilaian dalam jangka waktu tertentu (satu minggu sampai dengan satu bulan) setelah satu jenis layanan dan atau kegiatan pendukung Bimbingan Konseling diselenggarakan untuk mengetahui dampak layanan / kegiatan terhadap peserta didik.
  3. penilaian jangka panjang, yaitu penilaian dalam waktu tertentu (satu bulan sampai dengan satu semester) setelah satu atau beberapa layanan dan kegiatan pendukung Bimbingan dan Konseling diselenggarakan untuk mengetahui  lebih jauh dampak layanan dan atau kegiatan pendukung Bimbingan Konseling terhadap peserta didik.
Sedangkan penilaian proses dilakukan melalui analisis terhadap keterlibatan unsur-unsur sebagaimana tercantum di dalam satuan layanan dan satuan kegiatan pendukung, untuk mengetahui efektifitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan.
Hasil penilaian kegiatan pelayanan Bimbingan Konseling dicantumkan dalam laporan pelaksanaan program. Hasil kegiatan pelayanan Bimbingan Konseling secara keseluruhan dalam satu semester untuk setiap peserta didik dilaporkan secara kualitatif.
4. Keterkaitan Antara Bidang Pelayanan Bimbingan Konseling dan       bidang-bidang lainnya.
Dalam proses pendidikan, khususnya disekolah, Mortensen dan schmuller (1967) mengemukakan adanya bidang-bidang tugas atau pelayanan yang saling terkait. Bidang-bidang tersebut hendaknya secara lengkap ada apabila diinginkan  agar pendidikan di sekolah dapat berjalan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi secara optimal kebutuhan peserta didik dalam proses perkembangannya.
Penjelasan bidang-bidang tersebut adalah sebagai berikut :
1. Bidang kurikulum dan pengajaran meliputi semua bentuk pengembangan kurikulum dan pelaksanaan pengajaran, yaitu penyampaian dan pengembangan pengetahuan, ketrampilan, sikap, dan kemampuan berkomunikasi peserta didik.
2.  Bidang administrasi atau ketrampilan, yaitu bidang yang meliputi berbagai fungsi berkenaan dengan tanggung jawab dan pengambilan kebijaksanaan, serta bentuk-bentuk kegiatan pengelolaan dan administrasi sekolah, seperti perencanaan, pembiayaan, pengadaan, dan pengembangan staff, prasarana dan sarana fisik, dan pengawasan.
3.   Bidang kesiswaan, yaitu bidang yang meliputi berbagai fungsi dan kegiatan yang mengacu kepada pelayanan kesiswaan secara individual agar masing-masing peserta didik itu dapat berkembang sesuai dengan bakat, potensi, dan minat-minatnya, serta tahap-tahap perkembangannya. Bidang ini dikenal sebagai bidang pelayanan Bimbingan Konseling.
Kendatipun ketiga bidang tersebut tampaknya terpisah antara satu dengan yang lain, namun semuanya memiliki arah yang sama, yaitu memberikan kemudahan bagi pencapaian perkembangan yang optimal peserta didik. Antara bidang yang satu dengan yang lain terdapat hubungan yang salijg isi-mengisi. Pelayanan bimbingan konseling dapat memberikan sumbangan yang berarti terhadap pengajaran. Misalnya, proses belajar mengajar akan dapat berjalan dengan efektif apabila siswa terbebas dari masalah-masalah yang menggangu proses belajarnya. Pembebasan masalah-masalah siswa itu dilakukan melalui pelayanan bimbingan konseling. Lebih jauh, materi layanan bimbingan konseling dapat dimanfaatkan oleh guru untuk penyesuaian pengajaran dengan individualitas siswa. Demikian juga terhadap administrasi dan supervise, bimbingan konseling dapat memberikan sumbangan yang berarti. Misalnya dalam kaitanya dengan penyusunan kurikulum, pengembangan program-program belajar, pengambilan kebijakan yang tepat dalam rangka penciptaan iklim sekolah yang benar-benar menunjang bagi pemenuhan kebutuhan dan perkembangan siswa.
Sebaliknya, bidang pengajaran dan administari dapat memberikan sumbangan yang besar bagi suksesnya bidang bimbingan dan konseling. Bidang kurikulum dan pengajaran merupakan lahan yang sangat efektif bagi terlaksananya di dalm praktek materi – materi layanan bimbingan dan konseling. Pelaksanaan pengajaran yang sehat dan mantap, baik dalam isi maupun suasananya, akan memberikan sumbangan besar bagi pencegah timbulnya masalah siswa, dan juga merupakan wahana bagi pengetahuan masalah – masalah siswa. Pengajaran perbaikan dan pemberian materi pengayaan merupakan bentuk layanan bimbingn yang diselenggarakan melalui kegiatan pengajaran. Bidang pengelolaan dan administrasi dapat memberikan sumbangn besar bagi pelayanan bimbingan dan konseling melalu berbagai kebijaksanaan dan pengaturan yang menghasilkan kondisi yang memungkinkan berjalanannya layanan itu secara optimal sehingga segenap fungsi – fungsi dan jenis layanan serta kegiatan bimbingan dan konseling dapat terlaksana dengan lancer dan mencapai sasaran.
Dalam bidang bimbingan dan konseling tersebut di wujudkanlah segenap fungsi – fungsi bimbingan dan konseling melalui berbagai layanan dan kegiatan. Konselor dengan kemampuan profesionalnya mengisi bidang tersebut sepenuhnya dengan bekerja sama dengan berbagai pihak yang dapat menunjang pencapaian tujuan pelayanan bimbingn dan konseling.
C.  Tanggung Jawab Konselor Sekolah
     Tenaga inti (dan ahli) dalam bidang pelayanan bimbingan dan konseling ialah Konselor. Konselor inilah yang mengendalikan dan sekaligus melaksanakan berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling yang menjadi tanggung jawabnya. Dalam melaksanakan tugas – tugas dan tanggung jawabnya itu konselor menjadi “pelayan” bagi pencapaian tujuan pendidikan secara menyeluruh, khususnya bagi terpenuhinya kebutuhan dan tercapainya tujuan – tujuan perkembangan masing – masing peserta didik sebagaimana telah disebutkan di atas. Dalam kaitannya dengan tujuan yang luas itu, konselor tidak hanya berhubungan dengan peserta didik atau siswa saja (sebagai sasaran utama layanan), melainkan juga dengan berbagai pihak yang dapat secara bersama – sama menunjang pencapaian tujuan itu, yaitu sejawat (sesama konselor, guru, dan personal sekolah lainnya), orang tua dan masyarakat pada umumnya. Kepada mereka itulah konselor menjadi “pelayan”dan tanggung jawab dalam arti yang penuh dengan kehormatan, dedikasi, dan keprofesionalan.
1.    Tanggung jawab konselor kepada siswa, yaitu bahwa konselor :
   (a)Memiliki kewajiban dan kesetiaan utama dan terutama kepada siswa yang     harus diperlakukan sebagai individu yang unik.
   (b)Memperhatikan sepenuhnya segenap kebutuhan siswa (kebutuhan menyangkut pendidikan, jabatan/pekerjaan , pribadi, dan sosial)dan mendorong pertumbuhan dan perkembangan yang optimal bagi setiap siswa.
   (c)Memberi tahu siswa tentang tujuan dan teknik layanan bimbingan dan konseling, serta aturan ataupun prosedur yang harus dilalui apabila ia menghendaki bantuan bimbingan dan konseling.
   (d)Tidak mendesakkan kepada siswa (klien) nilai – nilai tertentu yang sebenarnya hanya sekedar apa yang dianggap baik oleh konselor saja.
2.    Tanggung jawab kepada orang tua, yaitu bahwa konselor :
 (a)Menghormati hak dan tanggung jawab orang tua terhadap anaknya dan berusaha sekuat tenaga membangun hubungan yang erat dengan orang tua demi perkembangan siswa.
 (b)Memberi tahu orang tua tentang peranan konselor dengan asas kerahasiaan yang dijaga secara teguh.
 (c)Menyediakan untuk orang tua berbagai informasi yang berguna dan menyampaikannya dengan cara yang sebaik-baiknya.
 (d)Memperlakukan informasi yang diterima dari orang tua dengan menerapkan asas kerahasiaan dan dengan cara yang sebaik-baiknya.
3.    Tanggung jawab kepada sejawat, yaitu bahwa konselor :  
 (a)Memperlakukan sejawat dengan  penuh kehormatan, keadilan, keobjektifan, dan kesetiakawanan.
 (b)Mengembangkan hubungan kerja sama dengan sejawat dan staf administrasi demi terbinanya pelayanan bimbingan konseling yang maksimum.
 (c)Membangun kesadaran tentang perlunya asas kerahasiaan, perbedaan antara data umum dan data pribadi, serta pentingnya konsultasi sejawat.
 (d)Menyediakan informasi yang tepat, objektif, luas dan berguna bagi sejawat untuk membantu menangani  masalah siswa.
4.    Tanggung jawab kepada sekolah dan masyarakat, yaitu bahwa konselor :
 (a)Mendukung dan melindungi program sekolah terhadap penyimpangan-penyimpangan yang merugikan siswa.
 (b)Memberitahu pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ada sesuatu yang dapat menghambat atau merusak misi sekolah, personal sekolah, ataupun kekayaan siswa.
 (c)Mengembangkan dan meningkatkan peranan dan fungsi bimbingan konseling untuk memenuhi kebutuhan segenap unsur-unsur sekolah dan masyarakat.
5.    Tanggung jawab kepada diri sendiri, yaitu bahwa konselor :
 (a)Berfungsi (dalam layanan bimbingan konseling) secara professional dalam batas-batas kemampuannya serta menerima tanggung jawab dan konskuensi dari pelaksanaan fungsi tersebut.
 (b)Menyadari kemungkinan pengaruh diri pribadi terhadap pelayanan yang diberikan kepada klien.
 (c)Memonitor bagaimana diri sendiri berfungsi, dan bagaimana tingkat keefektifan pelayanan serta menahan segala sesuatu kemungkinan merugikan klien.
 (d)Selalu mewujudkan prakarsa demi peningkatan dan pengembangan pelayanan professional melalui dipertahankannya kemampuan professional konselor, dan melalui penemuan-penemuan baru.
6.    Tanggung jawab kepada profesi, yaitu bahwa konselor :
 (a)Bertindak sedemikian rupa sehingga menguntungkan diri sendiri sebagai konselor dan profesi.
 (b)Melakukan penelitian dan melaporkan penemuannya sehingga memperkaya khasanah dunia bimbingan konseling.
 (c)Berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan organisasi professional bimbingan konseling baik ditempatnya sendiri, di daerah, maupun dalam lingkungan nasional.
 (d)Menjalankan dan mempertahankan standar profesi bimbingan konseling serta kebijaksanaan yang berlaku berkenaan  dengan pelayanan bimbingan konseling.    
                                              
BAB III
KESIMPULAN
KESIMPULAN
Kesimpulan dari makalah kami adalah, bahwa Program Bimbingan Konseling di Sekolah merupakan suatu program yang sangat penting dan dibutuhkan untuk memajukan sekolah. Dengan adanya Program Bimbingan Konseling Disekolah dapat membantu sekolah dalam menangani masalah-masalah yang dialami oleh siswa. Program BK disekolah sangat membantu pengembangan potensi siswa, jika siswa dapat mengetahui potensi nya maka siswa dapat lebih mengasah dan mengembangkan potensinya tersebut.
Menjadi seorang konselor merupakan suatu hal yang berat, dikarenakan seorang konselor harus mempunyai program-program dan tanggung jawab yang sangat besar. Maka seorang konselor harus mempunyai kemauan yang keras untuk memajukan sekolah dan memajukan pendidikan. Dengan adanya Program BK di Sekolah dapat membantu pihak sekolah menyalesaikan masalah-masalah yang dihadapi oleh peserta didik.
SARAN
Saran kami adalah perlunya peningkatan kualitas seorang konselor, dengan adanya peningkatan kualitas konselor maka akan memberikan dampak yang positif bagi perkembangan dunia pendidikan.
Dan juga perlunya peningkatan jumlah konselor, seorang konselor menghadapi 125 siswa asuh. Maka dalam satu sekolah tidak cukup hanya mengandalkan satu orang konselor saja.

Makalah Korelasi BK Dengan Optimalisasi Potensi Siswa

 BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan faktor utama dalam membangun suatu bangsa. Melalui pendidikan suatu bangsa menjadi cerdas, terampil dan berbudi pekerti luhur. Makin maju pendidikan di suatu negara, makin maju pula kehidupan bangsa di negara tersebut.. Untuk itulah pemerintah Indonesia terus menerus membenahi dunia pendidikan, sehingga melalui Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22, 23 dan 24 Tahun 2006 mengamanatkan bahwa setiap satuan pendidikan memiliki kurikulum tersendiri, yang dikenal dengan istilah “Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)”.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 Tahun 2006 mengamanatkan bahwa struktur kurikulum SMA terdiri dari komponen kelompok mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri. Dalam peraturan tersebut dikatakan bahwa :
Pengembangan diri bukan Guru Pembimbing merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri dilaksanakan dalam bentuk kegiatan ekstra kurikuler dan pelayanan konseling; dengan tujuan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Pengembangan diri melalui kegiatan konseling difasilitasi oleh, berkenaan dengan masalah pribadi, kehidupan sosial, belajar dan pengembangan karir peserta didik.
Pengembangan diri sebenarnya bukan hal baru bagi Guru Bimbingan dan Konseling (Guru Pembimbing). Selama ini Guru Bimbingan dan Konseling sebenarnya sudah melakukan kegiatan pelayanan terhadap peserta didik, yang notabene merupakan kegiatan pengembangan diri. Hal ini dapat dilihat pada Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) Tahun 2004, dikatakan bahwa Bimbingan Konseling merupakan pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok, agar mandiri dan berkembang secara optimal .
Dari uraian di atas dapat ditarik suatu benang merah bahwa kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling mutlak perlu dan harus ada pada setiap satuan pendidikan. Sesuai dengan penyempurnaan kurikulum serta tuntutan era globalisasi dituntut Guru Bimbingan dan Konseling yang profesional.

B. Masalah
Pelayanan Bimbingan dan Konseling memiliki peranan yang penting pada setiap tingkat satuan pendidikan. Pada saat ini pelayanan bimbingan dan konseling dirasakan semakin penting, sejalan dengan adanya perubahan global dan diberlakukannya kurikulum tingkat satuan pendidikan. Dalam makalah ini akan dikemukakan: Apakah terdapat korelasi antara peran Guru Bimbingan dan Konseling dengan optimalisasi potensi siswa untuk mengahadapi tuntutan perubahan lingkungan di SMA Negeri 56 Jakarta?

C. Tujuan
Penulisan makalah ini bertujuan untuk memenuhi sebagian persyaratan mengikuti perlombaan guru berprestasi tingkat Provinsi DKI Jakarta, serta untuk mengetahui kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling yang dilaksanakan selama dua (2) tahun terakhir di SMA Negeri 56 Jakarta Barat.
Gagasan yang ditulis dalam makalah ini diharapkan dapat lebih memberikan gambaran yang positif tentang peran Bimbingan dan Konseling kepada para pihak yang terlibat langsung dalam pendidikan, baik orang tua, guru, maupun siswa. Lebih dari itu, diharapkan gagasan yang disampaikan dalam makalah ini dapat menjadi model dari pola Bimbingan dan Konseling di sekolah-sekolah.

BAB II
KAJIAN TEORITIS


A. Hakikat Perubahan Lingkungan

Tidak ada yang permanen, kecuali perubahan itu sendiri. Anda tidak bisa melangkah ke dalam aliran sungai yang sama dua kali, karena air yang lain akan mengalir menggantikannya. Begitulah kata pepatah, yang menunjukan betapa perubahan akan selalu terjadi, pada setiap manusia, pada setiap setting kehidupan.
Dunia luar tidak pernah berhenti berubah. Dahulu cukup hanya berorientasi loyalitas, saat ini tidak cukup hanya dengan loyalitas tetapi harus menunjukan hasil yang sudah ducapai. Saat ini manusia harus proaktif, bukan hanya reaktif. Kita harus menjemput bola, bukan hanya menunggu bola yang datang. Sifat birokratik sudah bukan zamannya lagi, orientasi saat ini adalah kepuasaan pelanggan. Saat ini semua proses berjalan cepat, tidak lambat seperti dahulu. Setiap manusia harus adaptif/fleksibel pada setiap situasi, tidak bolah kaku.
Untuk dapat berubah kita harus terus belajar, karena perubahan akan menimbulkan pertumbuhan ke arah yang lebih baik. Yang pertama harus diubah dari manusia adalah pikiran. Apabila pikiran sudah diubah maka tindakan juga akan berubah. Tindakan yang dilakukan terus menerus akan menjadi kebiasaan, dan akhirnya menjadi karakter.
Setiap perubahan selalu mengandung resiko. Umumnya manusia tidak mau berubah karena adanya rasa nyaman dengan apa yang dimilikinya saat ini.

B. Hakikat Pelayanan Bimbingan dan Konseling
Pelayanan Bimbingan dan Konseling merupakan usaha membantu siswa dalam mengembangkan kehidupan pribadi, sosial, kegiatan belajar, serta perencanaan dan pengembangan karier. Pelayanan Bimbingan dan Konseling memfasilitasi pengembangan diri siswa, baik secara individual maupun kelompok, sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, perkembangan serta peluang yang dimiliki. Pelayanan ini juga bertujuan membantu mengatasi kelemahan dan hambatan serta masalah yang dihadapi siswa. Pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah dilkaksanakan dengan pola 17, yang terdiri dari: empat (4) macam bimbingan, yaitu : bimbingan pribadi, sosial, belajar dan karier; tujuh (7) macam layanan, yaitu : layanan orientasi, informasi, penempatan dan penyaluran, pembelajaran, konseling perorangan, bimbingan kelompok dan konseling kelompok; serta lima (5) kegiatan pendukung, yaitu : aplikasi instrumentasi, himpunan data, konferensi kasus, kunjungan rumah dan alih tangan kasus.
Pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah dilaksanakan melalui kontak langsung maupun tidak langsung dengan siswa yang berkenaan dengan permasalahan ataupun kebutuhan tertentu yang dirasakannya. Sedangkan kegiatan pendukung dilaksanakan tanpa harus kontak langsung, dengan tujuan untuk mempermudah dan meningkatkan kelancaran serta keberhasilan kegiatan pelayanan.
Pelayanan Bimbingan dan Konseling sangat dibutuhkan oleh siswa, dari semenjak mereka memasuki sekolah di hari pertama, yaitu membantu berorientasi terhadap situasi, kondisi dan segala hal baru bahkan dirasakan asing bagi mereka. Lebih dari itu, bagi siswa yang mengalami kesulitan dalam berorientasi, pelayanan Bimbingan dan Konseling dapat lebih mendalam menjadi pelayanan konseling individu/kelompok, bukan hanya pelayanan orientasi. Dan, semenjak itulah pelayanan Bimbingan dan Konseling merupakan bagian integral dan tidak terpisahkan dari seorang siswa.
Pelayanan Bimbingan dan Konseling seperti yang telah diuraikan di atas tidak akan pernah lekang ditelan zaman, tidak akan pernah bisa digantikan walau kurikulum berubah. Namun yang berubah adalah materi, pola pelayanan serta teknik yang dipergunakan disesuaikan dengan perkembangan zaman dan perubahan kurikulum yang berlaku di sekolah.
Dalam dua (2) tahun ini terjadi dua (2) kali perubahan kurikulum yang berlaku di sekolah, yaitu Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) Tahun 2004, yang berlaku pada Tahun Pembelajaran 2004/2005 sampai dengan 2005/2006, serta Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang mulai diberlakukan pada Tahun Pembelajaran 2006/2007. Pada kedua kurikulum tersebut sangat jelas tertulis bahwa peranan Bimbingan dan Konseling di sekolah sangat sentral, yaitu sebagai komponen yang memberikan pelayanan kepada peserta didik untuk membantunya menuju kearah kemandirian, sesuai dengan potensi yang dimiliki.
Walaupun secara materi pelayanan tidak sama pada Kurikulum Tahun 2004 ataupun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, pelayanan Bimbingan dan Konseling dapat dikelompokan pada pengembangan diri bidang akademik, non akademik, serta psikologis.

1. Pelayanan Bimbingan dan Konseling pada Pengembangan Diri Bidang Akademik
Guru Bimbingan dan Konseling tidak mengajar pada kelompok mata pelajaran, namun demikian bukan berarti mereka tidak memiliki peranan pada bidang akademik. Justru Guru Bimbingan dan Konseling dapat menjadi penunjang keberhasilan siswa pada bidang akademik. Pelayanan Bimbingan dan Konseling pada bidang akademik dimulai dari saat pertama peserta didik memasuki sekolah, dengan tujuan agar siswa dapat mengembangkan potensi dirinya pada bidang akademik.
Pada Masa Orientasi Siswa (MOS) Guru Bimbingan dan Konseling memberikan pelayanan dalam bentuk pemberian informasi tentang kurikulum, antara lain: macam-macam mata pelajaran yang akan diikuti oleh peserta didik selama satu (1) tahun pembelajaran, persyaratan nilai yang harus dipenuhi, sarana prasarana, (perpustakaan, laboratorium, dan lain-lain), struktur organisasi sekolah, personil sekolah dan sebagainya, yang dapat menunjang keberhasilan pengembangan diri siswa pada bidang akademik.
Setelah proses pembelajaran berlangsung, pelayanan Bimbingan Konseling pada bidang akademik adalah bimbingan belajar, penempatan dan penyaluran, serta bagi siswa yang duduk di SMA kelas sepuluh (X) semester dua (2) dilakukan penjurusan. Untuk penjurusan Guru Bimbingan dan Konseling bekerjasama dengan biro psikologi yang melaksanakan tes IQ ( tes kecerdasan), agar penjurusan sesuai dengan bakat, minat serta tingkat kecerdasan siswa.
Pelayanan Bimbingan Konseling pada bidang akademik untuk siswas SMA kelas XII lebih mengarah kepada pengembangan karier, meliputi informasi berbagai macam jurusan di perguruan tinggi, persyaratan untuk memsukinyaa serta prospek masa depan dari perguruan tinggi tersebut. Disamping itu berbagai macam jabatan serta persyaratannya juga merupakan informasi penting yang diberikan oleh pelayanan Bimbingan dan Konseling bagi siswa di SMA kelas XII.
Bagi siswa yang mengalami kesulitan pada bidang akademik (baik untuk kelas X, XI maupun XII), Guru Bimbingan dan Konseling melakukan konseling individual maupun konseling kelompok. Konseling yang dilakukan biasanya mengenai masalah belajar yang baik, cara membagi waktu, pemilihan jurusan yang sesuai dengan bakat dan minat, cara mengatasi kesulitan belajar, masalah kehadiran siswa di kelas, merencanakan masa depan, dan sebagainya.
Dalam menangani masalah kesulitan belajar, Guru Bimbingan dan Konseling bekerjasama dengan guru bidang studi, termasuk untuk pelayanan remedial.

2. Pelayanan Bimbingan dan Konseling pada Pengembangan Diri Bidang Non Akademik
Disamping pada bidang akademik, pelayanan Bimbingan dan Konseling juga dilaksanakan pada bidang non akademik. Tujuan dari pelayanan ini adalah untuk mengembangkan potensi siswa pada bidang non akademik, sehingga bakat maupun minat peserta didik dapat berkembang secara optimal.
Pada saat Masa Orientasi Siswa (MOS) Guru Bimbingan dan Konseling bekerjasama dengan kesiswaan menyebarkan angket minat untuk siswa baru pada bidang non akademik, khususnya untuk kegiatan ekstra kurikuler. Angket tersebut sudah disusun berdasarkan identifikasi kebutuhan siswa, dengan patokan tahun sebelumnya. Kemudian angket tersebut dianalisa serta disesuaikan dengan kekuatan dan kelemahan sekolah dengan menggunakan analisis SWOT (Strenght, Weakness, Opportunity, Threats). Kegiatan serupa dilaksanakan untuk peserta didik kelas XI dan XII, dengan pertimbangan apakah mereka akan tetap mengikuti kegiatan ekstra kurikuler yang sama atau akan berubah/pindah ke kegiatan ekstra kurikuler yang lain.
Pelayanan Bimbingan dan Konseling selanjutnya adalah konseling individual/kelompok bagi siswa yang memiliki masalah dengan kegiatan ekstra kurikuler yang sedang dijalaninya.

3. Pelayanan Bimbingan dan Konseling pada Pengembangan Diri Bidang Psikologis
Pemahaman aspek psikologis siswa pada institusi pendidikan memiliki kontribusi yang sangat berarti dalam pengembangan aspek kognitif, afektif dan psikomotorik. Hal ini sesuai dengan karakteristik siswa yang unik dilihat dari segi perilaku, kepribadian, sikap, minat motivasi, perhatian, persepsi, daya pikir, intelegensi, fantasi, dan berbagai aspek psikologis yang berbeda antara siswa yang satu dengan yang lain.
Tidak ada dua individu yang sama. Perbedaan karakteristik psikologis siswa harus dipahami oleh semua guru. Namun kenyataan tidak semua guru dapat memperhatikan hal tersebut, apalagi guru mata pelajaran yang sering kali dikejar dengan target kurikulum yang harus dipenuhi.
Pelayanan Bimbingan dan Konseling pada bidang psikologis meliputi pengembangan pribadi siswa pada bidang psikologis seperti pemahaman terhadap diri sendiri, konsep diri, minat, bakat, kemampuan, sikap, sifat dan sebagainya. Pelayanan ini bertujuan agar siswa lebih memahami dirinya, sehingga dapat berkembang sesuai dengan potensi yang dimiliki.

A. Menuju Generasi Mandiri, Kreatif dan Inovatif
Dalam banyak kasus, proses belajar mengajar di Indonesia cenderung menghambat kreativitas atau terkadang menghilangkan daya imajinasi siswa. Keunikan anak sebagai pribadi cenderung kurang dihargai karena pihak guru menuntut keseragaman jawaban atas persoalan yang diajukannya. Berfikir divergen, atau yang menghargai perbedaan dalam mengekspresikan pendapat terhadap suatu cara penyelesaian masalah seringkali ditutup. Kemampuan untuk mernjelajahi berbagai alternatif kurang dipupuk . Akhirnya yang berkembang adalah justru kekakuan,.
Memasuki dunia kompetisi global, sekolah idealnya harus mampu menciptakan sistem yang mengembangkan lingkungan asuh yang memacu siswa agar terbuka terus menerus terhadap perkembangan. Pendidikan yang lebih menekankan hanya kepada daya nalar harus diimbangi dengan kegiatan yang merangsang daya kreatifisme serta kecerdasan emosi. Sedini mungkin sekolah harus mampu menerapkan proses belajar yang mengembangkan nilai-nilai kemandirian, daya kreatifisme, daya inovasi, serta kerjasama.
Proses belajar mengajar selayaknya lebih mengembangkan ranah kompetensi yang akan dibutuhkan dalam dunia nyata kompetisi. Melalui kegiatan bidang akademik, non akademik, maupun bimbingan pengembangan diri bidang psikologis, potensi siswa yang dikembangkan tidak saja hard competence (kompetensi yang terlihat, misalnya nilai akademis pelajaran), tetapi juga soft competence (kompetensi yang tidak terlihat). Pengembangan aspek nalar harus diimbangi juga dengan pengembangan kecakapan lain seperti orientasi akan pencapaian atau daya juang (Achievement orientation), kecakapan akan pencarian informasi (Information seeking), kecakapan berfikir secara konseptual (Conceptual thinking), kemampuan berfikir analitis (Analytical Thinking), Inisiatif (Initiative), kemampuan bekerjasama dengan orang lain (Teamwork) serta kemampuan memahami orang lain (Interpersonal understanding).
Pengembangan hard competense dan Soft Competence seperti diuraikan di atas harus mampu disajikan kepada siswa melalui suatu kemasan methodologi yang menarik, menantang, variatif, tetapi secara ekonomis terjangkau untuk diterapkan.

B. Tiga Pilar Utama Pendidikan
Sukses adalah sebuah formula, bukan fantasi, bukan tujuan, tetapi sebuah perjalanan. Untuk menjadi sukses maka dia harus mengetahui visi hidupnya, menyadari dan terus tumbuh menuju potensi maksimal, dan menaburkan benih dan terus tumbuh menuju potensi maksimal. Tiga faktor utama yang mempengaruhi keberhasilan suksesnya pembelajaran siswa di sekolah adalah guru, orang tua, dan siswa.

Ketiga pilar di atas harus memiliki pemahaman / internalisasi yang sama tentang arah dan tujuan akhir dari sistem pembelajaran. Ketika peraturan menteri tahun 2006 menggariskan bahwa tujuan dari pengembangan diri adalah untuk memberikan kesempatan kepada siswa mengembangkan dan mengkekspresikan diri sesuai dengan potensi siswa, maka pihak sekolah berkewajiban menyediakan program yang teritegrasi dan fasilitas yang pendukungnya, orang tua mencukupi dan mendukung konsekuensinya, serta siswa dengan ikhlas dan penuh kesungguhan dan tanggungjawab mengikutinya.
Permasalahan yang paling utama dalam bimbingan dan konseling adalah kurangnya pemahaman tersebut dari pihak terkait. Peran bimbingan dan konseling sering didefinisikan terlalu sempit sebagai tempat membina siswa yang bermasalah dalam perilaku. Seorang siswa yang dipanggil untuk konseling seolah dia yang memiliki masalah baik prestasi akademis maupun kejiwaan.
Bagi guru yang mengajar kelompok mata pelajaran atau muatan lokal yang kurang faham akan tujuan pembelajaran, aspek pencapaian akademis yang digambarkan dalam angka-angka atau nilai seolah menjadi tujuan tunggalnya. Bagi dia, tugasnya sudah selesai manakala rata rata kelas siswa sudah sesuai dengan target sekolah dan dia merasa di luar tugasnya lagi menanamkan aspek pengembangan diri siswa. Dia tidak menyadari bahwa dalam banyak kasus mungkin terjadi bahwa nilai tinggi itu dicapai bukan melulu karena peran guru tersebut, melainkan juga karena keikutsertaan siswa dalam penyelenggara bimbingan belajar. Dengan banyaknya drill soal soal latihan yang diberikan oleh bimbingan belajar secara intensif, maka siswa terbiasa menjawab soal.
Kebermaknaan belajar juga seringkali terabaikan tanpa sadar. Contoh kasus, seorang guru merasa sudah cukup berhasil manakala siswa sudah diberi penugasan mencari artikel di internet lalu tugasnya dikumpulkan dengan tampilan yang menarik sebelum batas waktu yang ditentukan. Bentuk penugasan internet ansich seperti ini tanpa disertai sedikitpun kreatifitas guru akan menjadikan penugasan tersebut hanya berbicara tentang nilai angka yang melayang tanpa makna. Betapa tidak, siswa dengan mudah mencari artikel yang ditugaskan gurunya dengan cara berselancar (browsing) di internet menggunakan mesin pencari (Search engine). Saat artikel telah ditemukan, langsung di pindai (copy paste) ke microsoft word, lalu dicetak, dan jadilah makalah. Namun apakah siswa membacanya atau mendiskusikannya dengan teman temannya ? Sudah barang tentu tidak, karena umumnya tugas tugas internet seperti ini tidak akan ditanyakan dalam ulangan atau ujian. Pernugasan seperti ini telah membuang buang waktu, tenaga dan biaya tanpa makna pembelajaran, karena guru yang kurang kreatif cenderung akan menilai tugas siswa dari tampilan kulitnya, sehingga tugas internetnya nyaris tak lebih baik dari tugas pengumpulan kliping di masa lalu.
Dengan tugas yang sama, Guru yang mampu memaknai tujuan akhir pembelajaran pasti akan menggunakan pendekatan lain. Dia akan membagi siswa menjadi beberapa kelompok, membagi topik yang harus dicari di internet per kelompok, dan meminta mereka mempresentasikan di depan kelompok lain tentang tugasnya itu. Dia sadar betul bahwa melalu pelajarannya dia juga bertugas mengembangkan nilai nilai kerjasama antar siswa, kemampuan berkomunikasi, berekspresi, berinteraksi, pencarian informasi, berbeda pendapat, serta daya analitis siswa didiknya. Penilaian tidak lagi didasarkan atas tampilan cover makalah, melainkan totalitas nilai usaha yang telah dia lakukan, termasuk tercermin di dalamnya penguasaan akan materi. Inilah kebermaknaan, Guru yang kreatif selalu akan bisa menemukan cara bagaimana menciptakan budaya pembelajaran sesungguhnya (the real learning culture), bagaimana mengejar kebermaknaan belajar, bagaimana mengemas materi yang diajarkannya dengan cara cara yang attraktif bagi siswanya.

Orang tua yang memahami tujuan pembelajaran akan sepenuhnya mendukung dari belakang langkah langkah yang dilakukan sekolah dalam mengembangkan seluruh potensi anaknya. Secara sendiri ataupun melalui komite sekolah dia akan secara aktif dan dinamis memberikan masukan masukan yang konstruktif untuk perbaikan system. Dia juga akan kritis terhadap cara cara pembelajaran yang dilaksanakan asal asalan, tidak berorientasi masa depan, dan tidak tanggap terhadap perubahan lingkungan. Dia bertindak dan bersikap bijak bahwa tanggungjawab pendidikan tidaklah tertumpu hanya pada sekolah, tetapi dirinya juga memiliki andil terhadap kesuksesan dan kegagalan anaknya. Untuk itu, pengawasan yang arief dan penuh cinta terhadap anak anaknya senantiasa dia lakukan. Dia tidak selalu tampil sebagai hakim yang selalu menyalahkan anak, namun sebagai panutan dan pembimbing di luar sekolah. Dia tidak bertindak sebagai penuntut hak terhadap sekolah, melainkan sebagai partner dalam optimalisasi pengembangan diri anak.
Bagi siswa, memahami tujuan pembelajaran berarti memaknai bahwa kepergiannya ke sekolah bukan semata mata mencari ijazah atau nilai. Jangkauannya lebih jauh dari itu, dia sadar betul bahwa dirinya sedang berperan mempersiapkan fondasi masa depannya. Fondasi yang kokoh harus dia pancangkan agar tercipta bangunan masa depan yang kokoh, yang tahan terhadap kemungkinan tantangan alam terbesar sekalipun. Rasa tanggung jawabnya yang besar mengalahkan segala keinginan jangka pendeknya yang seringkali menyesatkan. Berbekal hal tersebut, maka dia tampil menjadi sosok yang memiliki daya juang (fighting spirit) yang tinggi, berinisiatif, berfikir di luar kebiasaan (thinking out of the box), innovatif, dan disertai dengan pribadi yang menyenangkan semua pihak.

C. Peran Bimbingan dan Konseling dalam Optimalisasi Potensi Siswa
Dari uraian di atas, nampak bahwa pengembangan diri siswa dimulai dengan merancang program untuk optimalisasi potensi ketiga pilar yakni guru, orang tua, dan siswa. Untuk itu peran guru bimbingan dan konseling menjadi sangat sentral dalam sebuah sekolah.
1. Guru BK sebagai Change Agent (Agen perubahan)
Penulis sampaikan dua kutipan untuk menjelaskan betapa pentingnya seorang guru Bimbingan dan Konseling memahami perubahan.
 Nothing is permanent but change. You cannot step twice into the§ same river, for other waters are always flowing in. (Heraclitus )
Tak ada yang permanent kecuali perubahan, kita tak bias melangkah masuk ke dalam sungai yang airnya sama karena air yang lain selalu mendesak mengalir yang sebelumnya
§ Our real problem, then, is not our strength today; it is rather the vital
necessity of action today to ensure our strength tomorrow
. (Dwight D.
Eisenhower)
Masalah kita sebenarnya bukanlah kekuatan kita pada hari ini; tetapi
kepentingan mendesak untuk melakukan sesuatu pada hari ini yang bisa
menjamin kekuatan kita esok hari
Memahami perannya yang sentral, tugas guru bimbingan dan konseling yang harus dilakukan pertama kali adalah memahami dan memaknai tentang langgengnya proses perubahan. Dengan menyadari hal tersebut, selanjutnya dirinya diharapkan mampu menyesuaikan dengan perubahan itu, dan selanjutnya barulah dia bisa diharapkan menjadi change agent atau agen perubahan bagi yang lain.
Seorang guru bimbingan dan konseling harus terbiasa mengidentifikasi tentang tantangan bangsa masa depan di segala bidang, selanjutnya dia analisis apa saja yang akan menjadi kesempatan dan tantangan bagi siswa nya di kemudian hari, dan terakhir dia akan tuangkan hasil analisis itu dalam program program pengembangan diri yang harus diikuti siswa untuk menghadapi tantangan tersebut.

Dia akan senantiasa belajar dan belajar untuk mengubah dirinya sehingga kemampuan, ketrampilan, wawasan, dan kepribadiannya tumbuh dan berkembang. Perubahannya akan dia transformasikan kepada orang lain di sekelilingnya sesuai dengan peran dan fungsinya di lingkungannya.
Sebagai agen perubahan, maka dia harus memprioritaskan untuk meletakkan landasan yang kokoh kepada guru, siswa, dan orang tua. tentang paradigma belajar. Untuk itu diperlukan pengetahuan yang memadai, keberanian, dan keuletan yang ditunjang oleh kemampuan komunikasi serta kepribadian.
Seorang guru Bimbingan dan Konseling harus memiliki program yang berkesinambungan dan variatif untuk menanamkan paradigma belajar ini dan yakin bahwa konsep tersebut dilaksanakan dalam keseharian. Saat paradigma belajar sudah difahami semua pihak, selanjutnya guru Bimbingan dan konseling harus membangun sistem yang memfasilitasi semua kegiatan sedang menuju kepada optimalisasi tercapainya tujuan pembelajaran. Guru Bimbingan dan Konseling harus mampu menciptakan standar, prosedur, buku pedoman, buku panduan, manual, format, serta formulir sebagai acuan para guru dan siswa dalam melaksanakan program. Namun demikian, standarisasi ini tetap dimaksudkan untuk meyakinkan bahwa semua program sejalan dengan tujuan pembelajaran dan bukan untuk mempersulit guru atau memasung kreativitas.

2. Guru Bimbingan Konseling Sebagai Integrator
Potensi yang tersimpan pada para guru, orang tua, dan siswa harus mampu dikemas bimbingan dan konseling menjadi sebuah program yang mengembangkan kompetensi siswa sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya.

Guru bimbingan dan konseling harus mengetahui lebih awal tentang profil siswa dan guru. Dia harus mengenali secara umum, berada pada kwadran manakah para siswanya, apakah dia termasuk type promotor, fasilitator, analytical, atau controller.
Setelah guru bimbingan dan konseling mengidentifikasi masing masing siswa, maka kewajibannya adalah mengembangkan segala hal yang positif yang ada pada diri siswa dan meminimumkan hal-hal negatif. Melalui program yang telah dipersiapkan, guru bimbingan dan konseling harus memanfaatkan potensi guru, para orang tua, bahkan para alumni untuk dapat menggali dan mengembangkan potensi masing masing siswa sesuai kondisi psikhologisnya.
Sebagai integrator, dia harus faham bahwa setiap siswa memiliki potensi dan bisa dikembangkan secara optimum sesuai dengan kapasitasnya. Kompetensi siswa harus difasilitasi dengan suhu, tanah, dan lingkungan yang kondusif untuk partumbuhannya.

3. Program Pengembangan Potensi Siswa
Program yang baik idealnya dilakukan dengan memperhatikan masing-masing siswa sebagai individu yang unique atau berbeda satu sama lainnya. Dalam beberapa hal kondisi ini bisa dilaksanakan. Meskipun tak jarang juga sulit dilaksanakan dalam banyak hal mengingat kendala siswa, guru, dan kemampuan sekolah.
Banyak program pengembangan diri yang bagus jika dilaksanakan, namun memerlukan biaya yang sangat mahal. Berikut ini beberapa hal yang bisa dilakukan dengan mempertimbangkan biaya, fasilitas, dan keahlian yang terjangkau:
§ Perbaikan terhadap proses belajar mengajar yang menekankan pada kebermaknaan.
v Penugasan yang mengembangkan aspek pengembangan diri selain pengembangan nalar
v Make the students learn by themselves untuk kreativitas, cukup berikan rambunya saja
v Berikan tugas yang menantang dan attractif, hubungkan dengan kondisi lingkungan makro (perkembangan di masyarakat)
v Buatkan siswa presentasi ttg penemuan, hasil wawancara dsb
§ Optimalisasi Media komunikasi yang ada agar lebih Challenging
v Buatkan majalah dinding yang menantang dan attractif
v Majalah sekolah yang menantang
v Hidupkan milis yang ilmiah
§ Program Ekstrakurikuler
v Outward bound kepemimpinan yang diselenggarakan oleh alumni
v Penyelenggaraan seminar rutin oleh siswa tentang aktualisasi diri
v Penyelenggaraan pelatihan dengan melibatkan ahli sebagai nara sumber
v Mengikuti berbagai kompetisi
• Menjalin kerjasama dengan berbagai pihak
v Kerjasama dengan instansi terkait
v Kerjasama dengan berbagai perguruan tinggi baik negeri maupun swasta
v Mencari sponsor sebagai pendukung berbagai kegiatan untuk menekan pembiayaan

BAB III
METODOLOGI PENELITIAN


A. Seting Penelitian
Seting dalam penelitian ini meliputi: tempat penelitian, waktu penelitian dan siklus PTK sebagai berikut

1. Tempat Penelitian
Penelitian tindakan kelas ini dilaksanakan di SMA Negeri 56 Jakarta Barat, untuk program pengembangan diri melalui pelayanan bimbingan dan konseling. Sebagai subjek dalam penelitian ini adalah pengurus OSIS periode/tahun pelajaran 2006/2007, dengan jumlah siswa sebanyak 40 orang, terdiri dari ....orang laki-laki dan ....... orang perempuan.

2. Waktu Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan pada awal kepengurusan OSIS periode tahun 2006/2007, yaitu pada bulan Oktober sampai dengan Desember 2006. Penentuan waktu penelitian mengacu pada kalender akademik sekolah, dengan harapan hasil penelitian dapat dimanfaatkan oleh siswa khususnya pengurus OSIS dalam melaksanakan tugasnya.

3. Siklus PTK

BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN


A. Kesimpulan
§ Diperlukan paradigma yang sama dari berbagai pihak tentang konsep belajar
 Bimbingan dan konseling yang memiliki peran sentral perlu sosok§ yang mampu berfungsi sebagai agen perubahan (change agent), yang dapat mengintegrasikan berbagai profile guru, peserta didik disamping profile dirinya sendiri.
 Peluang bagi bimbingan dan konseling untuk mengembangkan§ ktreativitas dalam menciptakan pembelajaran yang bermakna sangat terbuka luas.

B. Saran
 Guru Bimbingan dan Konseling sebaiknya terus menerus belajar agar§ memiliki pengetahuan yang memadai, keberanian dan keuletan yang ditunjang oleh kemampuan berkomunikasi serta kepribadian yang dapat diteladani
 Guru Bimbingan dan Konseling sebaiknya menyusun dan melaksanakan§ program kegiatan yang dapat mengembangkan potensi siswa, baik bidang akademik, non akademik dan psikologis melalui pembelajaran yang bermakna.


DAFTAR PUSTAKA


Departemen Pendidikan Nasional, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 22, Jakarta, 2006.

Dinas Dikmenti Provinsi DKI Jakarta, Sub Dinas Pendidikan SMA, Panduan Program Pengembangan Diri SMA, Jakarta, 2006.

De Porter Bobbi and Mike Hernachi, Quantum Learning, membiasakan belajar nyaman dan menyenangkan, Dell Publishing, New York, 1992.

Djiwandono Sri Esti Wuryani, Psikologi Pendidikan, Grasindo, Jakarta, 2002.

Tim Musyawarah Guru Pembimbing, Modul Bimbingan Konseling SMA Kelas XII, Tunas Melati, Jakarta, 2006.

Makalah BK tentang Etika Pergaulan


BAB I
PENDAHULUAN

1. LATAR BELAKANG

Pergaulan yang berarti hidup bermasyarakat perlu latihan sejak dini, bahkan sejak seseorang mengenal orang lain di luar dirinya sendiri. Sejak usia anak-anak hingga menjadi orang dewasa, bahkan orang tua sekalipun dalam kehidupannya tidak lepas dari apa yang disebut dengan pergaulan. Ada 2 hal yang perlu diperhatikan dalam pergaulan, yaitu kemungkinan diterima secara baik atau ditolak oleh kelompok, lingkungan, bahkan di dalam masyarakat luas pada umumnya. Jika seseorang di dalam bergaul dapat diterima dengan baik di dalam komunitasnya, maka seseorang itu akan lebih percaya diri, timbul semangat untuk lebih berkarya dan berprestasi. Harga diri akan meningkat dengan sendirinya. Penghargaan demi penghargaan akan diperoleh dan kepercayaan akan terus meningkat yang datang dari komunitasnya. Meskipun demikian diperlukan pengendalian diri dengan: selalu mendekatkan diri kepasa Tuhan Yang Maha Esa seraya memohon petunjukNya agar selalu diberikan bimbingan ke arah yang lebih baik.
Lingkungan masyarakat merupakan barometer/tolak ukur seseorang, apakah sikap, tutur kata dan perilaku seseorang dapat diterima oleh masyarakat luas atau tidak sesuai dengan norma dan tata nilai di dalam masyarakat itu sendiri.
Keterampilan bergaul dapat dilihat sejak kanak-kanak hingga dewasa. Ketika masih kanak-kanak seseorang suka berkenalan dengan cara yang paling sederhana, yaitu tersenyum dan menyapa kawan-kawan yang baru dijumpainya.  Ini merupakan awal terbentuknya rasa percaya diri dengan dunia pergaulan dilingkungannya yaitu dunia anak. Sampai saatnya seseorang memasuki dunia remaja dan dewasa, untuk belajar sesuai dengan usianya, karena pergaulan akan membawa kesuksesan di masa yang akan datang.
2.  TUJUAN
A.   Untuk menjelaskan pengertian etika pergaulan.
B.   Untuk mengetahui cara-cara bersikap dalam pergaulan.
C.   Untuk mengetahui prinsip – prinsip pergaulan.
D.  Untuk melaksanakan etika pergaulan.
E.   Untuk mengetahui upaya mewujudkan pola pergaulan yang sehat.
3. MANFAAT
a)      Menambah ilmu dan wawasan mengenai etika pergaulan
b)      Menambah ilmu dan pengetahuan tentang pergaulan yg sehat
c)      Menambah pengetahuan tentang prinsip – prinsip pergaulan

  
BAB II
PEMBAHASAN

A. PENGERTIAN ETIKA DAN ETIKET

PENGERTIAN ETIKA
Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan
  1. etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).
  2. dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama (Poerwadarminta, sejak 1953 – mengutip dari Bertens,2000), etika mempunyai arti sebagai : “ilmu        pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral)”.
  3. dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 – mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti :
  4. nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.nilai dan norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. (K.Bertens, 2000).
·         ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral    (akhlak);
·         kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;
  1. Misalnya, jika orang berbicara tentang etika orang Jawa, etika agama Budha, etika Protestan dan sebagainya, maka yang dimaksudkan etika di sini bukan etika sebagai ilmu melainkan etika sebagai sistem nilai. Sistem nilai ini bisa berfungsi dalam hidup manusia perorangan maupun pada taraf sosial. (K.Bertens, 2000).
6.      Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal
7.      erminius Techicus, Pengertian etika dalam hal ini adalah, etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang memperlajari masalah atau tindakan amnesia.
8.      Etika baru menjadi ilmu bila kemungkinan-kemungkinan etis (asas-asas dan nilai-nilai tentang yang dianggap baik dan buruk) yang begitu saja diterima dalam suatu masyarakat dan sering kali tanpa disadari menjadi bahan refleksi bagi suatu penelitian sistematis dan metodis. Etika di sini sama artinya dengan filsafat moral.
9.      Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
PENGERTIAN ETIKET
istilah etiket berasal dari Etiquette(Perancis) yang berarti dari awal suatu kartu undangan yang biasanya dipergunakan semasa raja-raja di Perancis mengadakan pertemuan resmi, pesta dan resepsi un tuk kalangan para elite kerajaan atau bangsawan.
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia diberikan beberapa arti dari kata “etiket”, yaitu :
  1. Etiket (Belanda) secarik kertas yang ditempelkan pada kemasan barang-barang (dagang) yang bertuliskan nama, isi, dan sebagainya tentang barang itu.
  2. Etiket (Perancis) adat sopan santun atau tata krama yang perlu selalu diperhatikan dalam pergaulan agar hubungan selalu baik.
Bertens dalam bukunya yang berjudul “Etika” (2000)
  1. Etiket menyangkut cara (tata acara) suatu perbuatan harus dilakukan manusia. Misal : Ketika saya menyerahkan sesuatu kepada orang lain, saya harus menyerahkannya dengan menggunakan tangan kanan. Jika saya menyerahkannya dengan tangan kiri, maka saya dianggap melanggar etiket.
  2. Etiket hanya berlaku dalam situasi dimana kita tidak seorang diri (ada orang lain di sekitar kita). Bila tidak ada orang lain di sekitar kita atau tidak ada saksi mata, maka etiket tidak berlaku. Misal : Saya sedang makan bersama bersama teman sambil meletakkan kaki saya di atas meja makan, maka saya dianggap melanggat etiket. Tetapi kalau saya sedang makan sendirian (tidak ada orang lain), maka saya tidak melanggar etiket jika saya makan dengan cara demikian.
  3. Etiket bersifat relatif. Yang dianggap tidak sopan dalam satu kebudayaan, bisa saja dianggap sopan dalam kebudayaan lain. Misal : makan dengan tangan atau bersendawa waktu makan.
  4. Etiket memandang manusia dari segi lahiriah saja. Orang yang berpegang pada etiket bisa juga bersifat munafik. Misal : Bisa saja orang tampi sebagai “manusia berbulu ayam”, dari luar sangan sopan dan halus, tapi di dalam penuh kebusukan.
B. PERBEDAAN ETIKET DAN ETIKA
  1. Etika
  2. menyangkut cara perbuatan yazng harus dilaksanakan oleh seseorang atau kelompok tertentu;
  3. memberikan norma tentang perbuatan itu sendiri;
  4. menyangkut apakah suatu perbuatan bias dilakukan antara ya dan tidak;
  5. tidak memperhatikan orang lain atau tidak;
  6. jauh bersifat mutlak;
  7. prinsip sangat universal dan tidak bisa ada proses tawar-menawar;
  8. lebih menyangkut aspek internal manusia;
  9. dalam hal perilaku etik, manusia tidak bisa  bersifat kontradiktif;
  1. Etiket
  2. memberikan dan menunjukkan cara yang tepat dalam bertindak;
  3. hanya berlaku dalam pergaulan social;
  4. selalu berlaku ketika ada orang lain;
  5. bersifat relative / terjadi keragaman dalam penafsiran;
  6. hanya menyangkut segi lahiriah saja;
  7. dalam hal etiket orang dapat munafik;
   Jadi dapat disimpulkan bahwa perbedaan etiket dan etika yaitu:
1.            Etiket menyangkut cara (tata acara) suatu perbuatan harus dilakukan manusia. Misal : Ketika saya menyerahkan sesuatu kepada orang lain, saya harus menyerahkannya dengan menggunakan tangan kanan. Jika saya menyerahkannya dengan tangan kiri, maka saya dianggap melanggar etiket.Etika menyangkut cara dilakukannya suatu perbuatan sekaligus memberi norma dari perbuatan itu sendiri. Misal : Dilarang mengambil barang milik orang lain tanpa izin karena mengambil barang milik orang lain tanpa izin sama artinya dengan mencuri. “Jangan mencuri” merupakan suatu norma etika. Di sini tidak dipersoalkan apakah pencuri tersebut mencuri dengan tangan kanan atau tangan kiri.
2.            Etiket hanya berlaku dalam situasi dimana kita tidak seorang diri (ada orang lain di sekitar kita). Bila tidak ada orang lain di sekitar kita atau tidak ada saksi mata, maka etiket tidak berlaku. Misal : Saya sedang makan bersama bersama teman sambil meletakkan kaki saya di atas meja makan, maka saya dianggap melanggat etiket. Tetapi kalau saya sedang makan sendirian (tidak ada orang lain), maka saya tidak melanggar etiket jika saya makan dengan cara demikian. Etika selalu berlaku, baik kita sedang sendiri atau bersama orang lain. Misal: Larangan mencuri selalu berlaku, baik sedang sendiri atau ada orang lain. Atau barang yang dipinjam selalu harus dikembalikan meskipun si empunya barang sudah lupa.
3.            Etiket bersifat relatif. Yang dianggap tidak sopan dalam satu kebudayaan, bisa saja dianggap sopan dalam kebudayaan lain. Misal : makan dengan tangan atau bersendawa waktu makan. Etika bersifat absolut. “Jangan mencuri”, “Jangan membunuh” merupakan prinsip-prinsip etika yang tidak bisa ditawar-tawar.
4.            Etiket memandang manusia dari segi lahiriah saja. Orang yang berpegang pada etiket bisa juga bersifat munafik. Misal : Bisa saja orang tampil sebagai “serigala berbulu domba”, dari luar sangat sopan dan halus, tapi di dalam penuh kebusukan. Etika memandang manusia dari segi dalam. Orang yang etis tidak mungkin bersifat munafik, sebab orang yang bersikap etis pasti orang yang sungguh-sungguh baik.

C. MEMAHAMI ETIKA DAN PRINSIP ETIKA
          Etika disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai praksis (tindakan) manusia. Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, tetapi mempersoalkan bagimana manusia harus bertindak
Etika merupakan ilmu tentang norma, nilai, dan ajaran moral. Etika merupakan filsafat yang merefleksikan ajaran moral. Pemikiran filsafat mempinyai cirri khas, yaitu bersifat rasional, kritis, mendasar, sisitematik, dan normatife
.
D. PRINSIP –PRINSIP ETIKA PERGAULAN
  1. Hak dan kewajiban
Hak kita memang layak untuk kita tuntut, tetapi juga jangan sampai meningglkan kewajiban kita sebagai makhluk social.
  1. Tertib dan Disiplin
Selalu tertib dan disiplin dalam melakukan setiap aktifitas. Disiplin waktu supaya tidak keteteran dalam membagi waktu yg kita punyai.
  1. Kesopanan
Senantiasa menjaga sopan santun, baik dengan teman sebaya atau orang tua dan juga guru dimanapun dan kapan pun
  1. Kesederhanaan
Bersikaplah sederhana dan menurut ajaran agama yg kita anut dianut masing-masing.
  1. Kejujuran
Jujur akan membawa kita kedalam kebenaran. Bersikaplah jujur walaupun itu pahit
  1. Keadilan
Senantiasa bersikap adil dalam pergaulan. Tidak membeda-bedakan teman.
  1. Cinta Kasih
Saling mencintai dan menyayangi teman agar ita terhindar dari permusuhan.
  1. Suasana dan Tempat Pergaulan Kita
Ini sangat penting juga bagi kita dan harus menjadi bahan pertimbangan serta perhatian kita semua.

E. MELAKSNAKAN PRINSIP – PRINSIP ETIKA PERGAULAN
Etika juga dapat dipergunakan sebagai tolok ukur kepribadian seseorang. Etika dapat dibentuk melalui berbagai cara, antara lain dengan pergaulan, pendidikan, lingkungan dan kebiasaan.
Yang harus diperhatikan dalam etika pergaulan baik dengan orang sebaya, dibawah maupun yang diatas kita baik disisi sosial maupun usia adalah prinsip saling menghormati. Dengan etika yang baik dapat dipastikan bahwa seseorang akan dapat diterima dengan baik dalam pergaulan sehari-hari.
Hal mendasar dalam etika pergaulan adalah :
1. Bersikap sopan santun dan ramah
2. Perhatian terhadap orang lain
3. Mampu menjaga perasaan orang lain
4. Toleransi dan rasa ingin membantu
5. Mampu mengendalikan emosi diri
Dalam etika pergaulan penampilan seseorang dapat memberikan kesan yang baik atau sebaliknya. Penampilan yang menarik dan memikat merupakan modal untuk dapat meraih sukses dalam pergaulan. Penampilan yang menarik dan memikat dapat diperoleh dangan cara:
1. Memahami kelebihan dan kekurangan diri sendiri
2. Memahami bahwa setiap orang memiliki kelebihan dan kekurangan
3. Menjauhkan diri dari rasa minder dan rendah diri
4. Bersikap wajar, tidak “over atau under confidence


BAB III
PENUTUP

1.1 Kesimpulan
Dalam pergaulan sehari-hari etika atau tata karma sangat diperlukan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dalam bergaul dikehidupan masyarakat.

1.2. Saran
            Maka dari itu, kita sebagai orang yang berpendidikan sebaiknya menjaga ucapan dan perbuatan sebelum melakukannya.
            Dalam pergaulan kita seharusnyatidak membeda-bedakan sesama  manusia karena semua manusia sama dan kita juga harus menjunjung tinggi asas kesopanan dan kesusilaan sesuai dengan adat ketimuran dan diisi dengan kegiatan yang bermanfaat untuk pertumbuhan dan perkembangan jasmani maupun rohani yang sehat