Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Merupakan Kebutuhan Manusia yang Sangat Penting. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Merupakan Kebutuhan Manusia yang Sangat Penting. Tampilkan semua postingan

Senin, 14 Maret 2016

Pendidikan Merupakan Kebutuhan Manusia yang Sangat Penting

Pendidikan merupakan kebutuhan manusia yang sangat penting karena pendidikan mempunyai tugas untuk menyiapkan sumber daya manusia bagi pembangunan bangsa dan negara. Pendidikan adalah suatu proses mengembangkan semua aspek kepribadian manusia yang mencakup pengetahuannya, nilai dan sikapnya, serta keterampilannya.
Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang. (Undang-Undang Sitem Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 1989 Pasal 1 ).
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya. Setelah mengembangkan potensi dirinya melalui proses pendidikan diharapkan memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, kecerdasan, akhlak manusia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Pendidikan adalah suatu proses sadar dan terencana dari setiap individu maupun kelompok untuk membentuk pribadi yang baik dan mengembangkan potensi yang ada dalam upaya mewujudkan cita-cita dan tujuan yang diharapkan.
Definisi diatas menyatakan bahwa pendidikan menitik beratkan pada pengembangan semua potensi yang dimiliki oleh manusia itu sendiri. Jadi pendidikan adalah usaha sadar dari peserta didik dan terencana melalui proses kegiatan belajar mengajar secara aktif dalam mengembangkan potensi dirinya agar terwujudnya cita-cita dan tujuan yang diharapkan.
Penyelenggaraan suatu pendidikan nasional sudah tercantum dalam Undang-Undang Dasar RI tahun 1945. Yang mengamanatkan Pemerintah dalam menyelanggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang.