Berhasilnya pendidikan pada siswa sangat bergantung pada pertanggungjawaban
guru dalam melaksanakan tugasnya. Zamroni(2000:74) mengatakan “Guru adalah kreator proses belajar mengajar”. Ia adalah orang yang akan mengembangkan suasana bebas bagi siswa untuk
mengkaji apa yang menarik minatnya, mengekspresikan ide-ide dan kreativitasnya
dalam batas-batas norma-norma yang ditegakkan secara konsisten. Dengan demikian
dapat dikemukakan bahwa orientasi pengajaran dalam
konteks belajar mengajar diarahkan untuk
pengembangan aktivitas siswa dalam belajar.
Gambaran aktivitas itu
tercermin dari adanya usaha yang dilakukan
guru dalam kegiatan proses belajar mengajar yang memungkinkan siswa aktif
belajar. Oleh karena itu mengajar tidak hanya sekedar menyampaikan informasi
yang sudah jadi dengan menuntut jawaban verbal melainkan suatu upaya integratif
ke arah pencapaian tujuan pendidikan. Dalam konteks ini guru tidak hanya
sebagai penyampai informasi tetapi juga bertindak sebagai director and
facilitator of learning.
Nasution
(1982:8) mengemukakan kegiatan mengajar diartikan sebagai segenap aktivitas
kompleks yang dilakukan guru dalam mengorganisasi atau mengatur lingkungan
sebaik-baiknya dan menghubungkannya dengan anak sehingga terjadi proses
belajar. Dengan demikian proses dan keberhasilan belajar siswa
turut ditentukan oleh peran yang dibawakan guru selama interaksi proses belajar
mengajar berlangsung. Usman (1994:3) mengemukakan mengajar pada prinsipnya
adalah membimbing siswa dalam kegiatan belajar mengajar atau mengandung
pengertian bahwa mengajar merupakan suatu usaha mengorganisasi lingkungan dalam
hubungannya dengan anak didik dan bahan pengajaran yang menimbulkan terjadinya
proses belajar. Pengertian ini mengandung makna bahwa guru dituntut untuk dapat
berperan sebagai organisator kegiatan belajar siswa dan juga hendaknya mampu
memanfaatkan lingkungan, baik ada di kelas maupun yang ada di luar kelas, yang
menunjang terhadap kegiatan belajar mengajar.
Burton (dalam Usman, 1994:3) menegaskan “teaching is the guidance of
learning activities”. Hamalik (2001:44-53) mengemukakan, mengajar
dapat diartikan sebagai (1) menyampaikan pengetahuan kepada siswa, (2)
mewariskan kebudayaan kepada generasi muda, (3) usaha mengorganisasi lingkungan sehingga menciptakan
kondisi belajar bagi siswa, (4) memberikan bimbingan belajar kepada murid, (5)
kegiatan mempersiapkan siswa untuk menjadi warga negara yang baik, (6) suatu
proses membantu siswa menghadapi kehidupan masyarakat sehari-hari. Tardif
(dalam Adrian, 2004) mendefinisikan, mengajar adalah any action performed by
an individual (the teacher) with the intention of facilitating
learning in another individual (the learner), yang berarti mengajar
adalah perbuatan yang dilakukan seseorang (dalam hal ini pendidik) dengan
tujuan membantu atau memudahkan orang lain (dalam hal ini peserta didik)
melakukan kegiatan belajar.
Biggs (dalam Adrian,2004) seorang
pakar psikologi membagi konsep mengajar menjadi tiga macam pengertian yaitu (1)
Pengertian Kuantitatif. Mengajar diartikan sebagai the transmission of
knowledge, yakni penularan pengetahuan. Dalam hal ini guru hanya perlu
menguasai pengetahuan bidang studinya dan menyampaikan kepada siswa dengan
sebaik-baiknya. Masalah berhasil atau tidaknya siswa bukan tanggung jawab
pengajar. (2) Pengertian institusional. Mengajar berarti the
efficient orchestration of teaching skills, yakni penataan segala kemampuan
mengajar secara efisien. Dalam hal ini guru dituntut untuk selalu siap
mengadaptasikan berbagai teknik mengajar terhadap siswa yang memiliki berbagai
macam tipe belajar serta berbeda bakat, kemampuan dan kebutuhannya. (3)
Pengertian kualitatif. Mengajar diartikan sebagai the facilitation of
learning, yaitu upaya membantu memudahkan kegiatan belajar siswa mencari makna
dan pemahamannya sendiri. Burton
(dalam Sagala, 2003:61) mengemukakan mengajar adalah upaya memberikan stimulus,
bimbingan pengarahan, dan dorongan kepada siswa agar terjadi proses belajar.
Berdasarkan definisi-definisi mengajar dari para
pakar di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa mengajar adalah aktivitas kompleks
yang dilakukan guru dalam menyampaikan pengetahuan kepada siswa, sehingga
terjadi proses belajar. Aktivitas kompleks yang dimaksud antara lain adalah (1)
mengatur kegiatan belajar siswa, (2) memanfaatkan lingkungan, baik ada di kelas
maupun yang ada di luar kelas, dan (3) memberikan stimulus, bimbingan
pengarahan, dan dorongan kepada siswa.
Kegiatan Mengajar merupakan kegiatan
pokok seorang guru yang tercakup dalam kegiatan PLP,secara luas mengajar dapat
di artikan sebagai suatu aktivitas mengorganisasikan atau mengatur lingkungan
sebaik-baiknya dan menghubungkan dengan anak sehingga proses belajar memberikan petunjuk bahwa fungsi pokok
seorang guru dalam mengajar adalah menyediakan suasana kondusif,sedang yang
berperan aktif dalam kegiatan adalah siswanya dalam upaya menemukan dan
memecahkan masalah.dalam hal ini guru hanya membimbing dan menyediakan kondisi
yang kondusif yang tidak terlepas dari komponen-komponen yang termasuk dalam
keterampilan mengajar guru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar