Pendidikan
merupakan pengaruh lingkungan terhadap individu untuk menghasilkan
perubahan-perubahan yang tetap dalam kebiasaan perilaku, pikiran dan sikapnya. Pendidikan
formal adalah pendidikan di sekolah yang berlangsung secara teratur dan
bertingkat mengikuti syarat-syarat yang jelas dan ketat. Tujuan pendidik adalah
untuk memperkaya budi pekerti, pengetahuan dan untuk menyiapkan seseorang agar
mampu dan trampil dalam suatu bidang pekerjaan tertentu.
Menurut Undang-undang Sisdiknas No 20
tahun 2003 Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Dari pengertian tersebut dapat
dikatakan bahwa pendidikan merupakan suatu usaha atau aktivitas untuk membentuk
manusia-manusia yang cerdas dalam berbagai aspek, baik aspek intelektual,
sosial, emosional maupun spiritual, terampil serta berkepribadian serta dapat
berprilaku berdasarkan akhlak mulia. Hal ini menunjukkan bahwa dengan pendidikan
diharapkan dapat terwujunya kualitas manusia yang baik dalam seluruh dimensi,
baik dimensi intelektual, emosional, maupun spiritual yang pada akhirnya mampu
mengisi kehidupannya secara produktif bagi kepentingan dirinya maupun
masyarakat.
Perhatian utama pendidikan di abad 21 adalah untuk mempersiapkan hidup
dan kerja bagi masyarakat. Oleh karena itu pendidikan harus mampu memandang
kearah yang luas mengenai peran-peran utama yang akan dimainkan oleh pedidikan
dan pembelajaran dalam masyarakat yang berbasis pengetahuan.
Kemerosotan pendidikan bukan diakibatkan oleh
kurikulum, tetapi oleh kurangnya kemampuan profesionalisme guru dan keengganan
siswa untuk belajar”. Profesionalisme sebagai penunjang kelancaran guru dalam
melaksanakan tugasnya, sangat dipengaruhi oleh dua faktor besar yaitu faktor
internal yang meliputi minat dan bakat dan faktor eksternal yaitu berkaitan
dengan lingkungan sekitar, sarana prasarana, serta berbagai latihan yang
dilakukan guru. Jumlah
tenaga pendidik secara kuantitatif sudah cukup banyak, tetapi mutu dan
profesionalisme belum sesuai dengan harapan. Banyak diantaranya yang tidak
berkualitas dan menyampaikan materi yang keliru sehingga mereka tidak atau
kurang mampu menyajikan dan menyelenggarakan pendidikan yang benar-benar
berkualiatas.
Sementara itu di lain pihak dalam
pendidikan selalu terjadi proses belajar mengajar baik yang di sengaja maupun
tidak di sengaja,disadari maupun tidak disadari.aktivitas pembelajaran pada
dasarnya merupakan interaksi antara guru dan murid,kualitas hubungan
antara guru dan peserta didik dalam proses pembelajaran sebagian besar di
tentukan oleh pribadi pendidik dalam mengajar (teaching) dan murid dalam belajar (learning). Hubungan tersebut
mempengaruhi ketersediaan murid untuk melibatkan diri dalam kegiatan ini
sehingga bila terjadi hubungan yang positif antara guru dan siswa, siswa akan
bersungguh-sungguh masuk dalam kegiatan pembelajaran ini. Mengingat begitu
pentingnya peranan hubungan ini dalam menentukan keberhasilan belajar siswa maka
guru dituntut untuk mampu mencuptakan susasana yang kondusif dalam pembelajaran. Dengan memperhatikan hal
tersebut ini sangat berkaitan dengan tugas dan peran guru sebagai pendidik.
Untuk itu guru harus dituntut untuk memiliki kemampuan yang optimal pengelolaan pembelajaran dengan baik.pengelolaan dalam arti yang dibahas di sini
yaitu pengelolaan terhadap sumber daya pendidikan. Di sini dituntut bagaimana
kemampuan guru dalam mengelola sumber dayanya, yaitu siswa
Dalam rangka itu,perlu diselenggarakan sebuah
Program Latihan Profesi (PLP) sebagai salah satu usaha dalam rangka
menyiapkan calon guru yang berkualitas
khususya bagi mahasiswa UPI PGSD kampus tasikmalaya melalui kegiatan pelatihan,
pembinaan secara propesional, bertanggungjawab, berdedikasi dan berdisiplin dalam mengemban tugasnya kelak
sebagai tenaga pendidik yang profesional. Program Latihan Profesi(PLP)
merupakan bagian integral dari proses pendidikan pada jenjang S-1 kependidikan
yang dimaksud untuk ,menyediakan pengalaman belajar kepada mahasiswadalam
situasi nyata dilapangan dalam upaya mencapai kompetensi yang secara utuh telah
ditetapkan oleh masing-masing program studi dilingkungan jalur pendidikan
keguruan salah satunya UPI(Universitas Pendidikan Indonesia)
Dalam
dunia pendidikan,guru memiliki tugas dan peranan penting sebagai seorang pendidik
untuk mengembangkan kognitif ,afektif,,dan psikomotor peserta didiknya. Ketiga tugas
tersebut harus terintegrasi menjadi satu kesetuan untuk itu guru dituntut harus
memiliki kemampuan yang optimal dalam mengelola pembelajaran dalam arti disini
bagaimana seorang guru harus mampu mengelola sumber daya nya yaitu siswa dengan
menciptakan kegiatan belajar mengajar dan suasana yang kondusif di kelas dalam
pembelajaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar