Jumat, 14 November 2014

Makalah Akutansi Income Smoothing


BAB I
PENDAHULUAN

I.1. Latar Belakang
            Ketatnya persaingan dalam dunia bisnis menjadi pemicu yang kuat bagi manajemen perusahaan untuk menampilkan performa terbaik dari perusahaan yang dipimpinnya; karena baik buruknya performa perusahaan akan berdampak terhadap nilai pasar perusahaan di pasar dan juga mempengaruhi minat investor untuk menanam atau menarik investasinya dari sebuah perusahaan. Akhirnya, hal ini mempengaruhi ketersediaan dan besarnya dana yang bisa dimanfaatkan perusahaan beserta tinggi rendahnya Cost Of Capital (COC) yang harus ditanggungnya.
            Selain bertanggung jawab untuk menampilkan performa terbaik perusahaan, manajemen juga bertanggung jawab untuk menyediakan laporan keuangan  bagi semua pihak yang berkepentingan dengan informasi akuntansi perusahaan. Laporan keuangan merupakan sarana utama melalui mana informasi keuangan dikomunikasikan kepada pihak-pihak di luar perusahaan. Untuk itu, laporan keuangan harus mampu menggambarkan posisi keuangan dan hasil-hasil usaha perusahaan pada saat tertentu secara wajar (Dwiatmini dan Nurkholis, 2001). Laporan keuangan yang diterbitkan oleh perusahaan adalah salah satu sumber informasi mengenai posisi keuangan perusahaan, kinerja serta perubahan posisi keuangan perusahaan yang sangat berguna untuk pengambilan keputusan yang tepat (Almilia dan Kristiaji,  2003).
            Salah satu informasi yang sangat penting untuk pengambilan keputusan adalah informasi atas laba. Informasi laba secara umum menjadi perhatian utama dalam penaksiran kinerja atau pertanggungjawaban manajemen. Informasi laba ini juga membantu pemilik atau pihak lain untuk melakukan penaksiran atas kekuatan laba perusahaan di masa yang akan datang (Harahap, 2004). Pentingnya informasi laba ini disadari oleh manajemen, sehingga manajemen cenderung melakukan disfunctional behaviour ( perilaku tidak semestinya ), yaitu dengan melakukan perataan laba untuk mengatasi berbagai konflik yang timbul antara manajemen dengan berbagai pihak yang berkepentingan dengan perusahaan (Sugiarto, 2003). Disfunctional behaviour tersebut dipengaruhi oleh adanya asimetri informasi (information asymetry) dalam konsep teori keagenan ( agency theory ).
            Topik perataan penghasilan (income smoothing) terkait erat dengan konsep manajemen laba (earnings management). Seperti halnya manjemen laba, penjelasan konsep perataan laba juga menggunakan pendekatan teori keagenan (agency theory). Teori ini menyatakan bahwa   manajemen laba dipengaruhi oleh konflik kepentingan antara manjemen (agent) dengan pemilik (principal) yang timbul ketika setiap pihak berusaha untuk mencapai atau mempertahankan tingkat kemakmuranya (Salno dan Baridwan, 2000). 
            Tindakan perataan penghasilan bersih atau laba merupakan tindakan yang umum atau rasional (Jatiningrum, 2000). Praktik perataan laba merupakan fenomena yang umum terjadi sebagai usaha manajemen untuk mengurangi fluktuasi laba yang dilaporkan (Narsa, dkk., 2003). Tindakan perataan laba adalah suatu sarana yang dapat digunakan manajemen untuk mengurangi fluktuasi pelaporan penghasilan dan memanipulasi variabel-variabel (akuntansi) semu atau dengan melakukan transaksi-transaksi riil (Brayshaw dan Eldin, 1989). Bagi manajemen, seringkali tidak penting untuk melaporkan laba maksimal, bahkan manajemen lebih cenderung melaporkan laba yang dianggap normal bagi perusahaan untuk beberapa periode (Samlawi dan Sudibyo, 2000).
     Tindakan perataan laba  ini menyebabkan pengungkapan informasi mengenai penghasilan bersih/laba menjadi menyesatkan, sehingga akan mengakibatkan terjadinya kesalahan dalam pengambilan keputusan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dengan perusahaan, khususnya pihak eksternal (Jatiningrum, 200 ). Perataan laba menjadi suatu hal yang merugikan investor, karena investor tidak akan memperoleh informasi yang akurat mengenai laba untuk mengevaluasi tingkat pengembalian dari portofolionya. Tindakan perataan laba mengakibatkan pengungkapan dalam laporan keuangan menjadi tidak memadai (Dwiatmini dan Nurkholis, 2001). Fenomena ini merupakan dampak negatif  asimetri informasi dalam konsep teori keagenan.
  
BAB II
PEMBAHASAN

Perataan laba dalam laporan keuangan merupakan hal yang biasa dan dianggap masuk akal (Bartov, 1993). Praktik perataan laba didorong oleh berbagai faktor. Faktor-faktor  pendorong perataan laba dapat dibedakan atas faktor konsekuensi ekonomi dari pilihan akuntansi dan faktor-faktor laba. Faktor-faktor konsekuensi dari pilihan akuntansi merupakan kondisi yang dipengaruhi oleh angka-angka akuntansi , sehingga  perubahan akuntansi yang mempengaruhi angka-angka akuntansi akan mempengaruhi kondisi itu. Sedangkan faktor-faktor laba adalah pengaruh dari angka-angka laba periodik yang dengan sendirinya juga mendorong perilaku perataan laba. Perataan laba tidak akan terjadi jika laba yang diharapkan tidak terlalu berbeda dengan laba yang sesungguhnya (Prasetio, dkk., 2002).
2.1. Jenis Perataan Laba
Ada dua jenis perataan laba, yaitu (Riahi-Belkaoui, 2004):
1.      Intentional atau designed smoothing
Intentional atau smoothing ialah keputusan atau pilihan yang dibuat untuk mengatur fluktuasi earnings pada level yang diinginkan.
2.      Natural Smoothing
Natural smoothing adalah income generating process yang natural, bukan dari hasil tindakan yang diambil manajemen.

2.2  Faktor Pendorong Perataan Laba

Tidak semua Negara melarang dilakukannya perataan laba (Harahap, 2005). Seperti Swedia misalnya, di negara ini perataan laba diperbolehkan, asalkan perataan laba ini dilakukan dengan transparan.

Beberapa factor yang mendorong manajemen melakukan perataan laba adalah (Sugiarto, 2003):
1.      Kompensasi bonus
Pada penelitiannya, Healy menemukan bukti bahwa manajer yang tidak dapat memenuhi target laba yang ditentukan akan memanipulasi laba agar dapat mentransfer laba masa kini menjadi laba masa depan. Selain itu, menurut Harahap(2005), pentingnya laporan keuangan mengundang manajemen untuk meratakan laba demi mendapatkan bonus yang tinggi.
2.      Kontrak Utang
Defond dan Jimbalvo (1994) dengan menggunakan model Jones, mengeveluasi tingkat akrual perusahaan yang tidak dapat memenuhi target laba. Mereka menemukan bahwa perusahaan yang melanggar perjanjian utang telah merekayasa labanya, satu periode sebelum perjanjian utang itu dibuat.
3.      Faktor Politik
Jones (1991) meneliti perusahaan yang sedang diinvestigasi oleh International Trade Commision (ITC). Ia menemukan bukti bahwa produsen domestic cenderung menurunkan laba dengan teknik discretionary accrual untuk mempengaruhi keputusan regulasi impor. Naim dan Hartono (1996) meneliti perusahaan yang diduga melakukan monopoli dan menemukan bahwa manajer perusahaan melakukan perataan laba untuk menghindari UU Anti-Trust.
4.      Pengurangan Pajak
Perusahaan melakukan perataan laba untuk mengurangi jumlah pajak yang harus dibayarkan kepada pemerintah (Arens, Elder, Beasley, 2002)
5.      Perubahan CEO
Pouciao (1993) menemukan bukti bahwa perekayasaan laba dilakukan dengan meningkatkan unexpected accruals pada periode satu tahun sebelum penggantian eksekutif tak rutin.
6.      Penawaran saham perdana
Clarkson et al (1992) menyatakan ada reaksi positif dari pengumuman earnings forecast yang ada di prospektus dengan tingkat penjualan saham, karena public hanya melihat laporan keuangan yang dilaporkan pada regulator. Banyak perusahaan yang melakukan perataan laba demi mendapatkan dan mempertahankan investor (Jones, 2005).

Faktor yang diasumsikan menyebabkan manajer melakukan perataan laba menurut buku Accounting Theory (Riahi-Belkaoui, 2004:451), ialah :

1.      Mekanisme pasar kompetitif, ysng mengurangi pilihan-pilihan yang tersedia untuk manajemen.
2.      Skema kompensasi manajemen, yang terkait langsung dengan kinerja perusahaan.
3.      Ancaman pergantian manajemen.


2.3 Teknik Perataan Laba

Berbagai teknik yang dilakukan dalam perataan laba diantaranya ialah (Sugiarto, 2003:
1.      Perataan melalui waktu terjadinya transaksi.atau pengakuan transaksi. Pihak manajemen dapat menentukan atau mengendalikan waktu transaksi melalui kebijakan manajemen sendiri (accruals) misalnya biaya riset dan pegembangan.
2.      Perataan melalui alokasi untuk beberapa periode tertentu. Manajer mempunyai wewenang untuk mengalokasikan pendapatan atau beban untuk periode tertentu. Misalnya: jika penjualan meningkat maka manajemen dapat membebankan biaya riset dan pengembangan serta amortisasi goodwill pada periode itu untuk menstabilkan laba.
3.      Perataan melalui klasifikasi. Manajemen memiliki kewenangan untuk mengklasifikasikan pos-pos rugi laba dalam kategori yang berbeda. Misalnya jika pendapatan non-operasi sulit didefinisikan, maka manajer dapat mengklasifikasikan pos itu pada pendapatan operasi atau pendapatan non-operasi.

Keleluasaan untuk memakai teknik-teknik akuntansi dalam mencatat terbukti telah disalahgunakan oleh manajemen untuk melakukan perataan laba. Bahkan disinyalir bahwa perataan laba banyak dilakukan dengan menggunakan teknik-teknik akuntansi yaitu dengan merubah kebijakan akuntansi (Koeh, 1981). Berdasarkan hal tersebut maka penelitian tentang perataan laba ini dilakukan dengan mengambil perubahan kebijakan akuntansi sebagai objek dihubungkan dengan antisipasi laba masa depan untuk menghindari pemecatan.
      Penelitian ini merupakan replikasi dan pengembangan (expand replicant)  dari penelitian Yusuf dan Soraya (2004). Perbedaan penelitian ini dengan penelitian tersebut adalah :
1. Sampel penelitian tidak hanya terbatas pada perusahaan manufaktur, tetapi juga perusahaan keuangan (Finansial). Hal ini berdasarkan pertimbangan bahwa jumlah perusahaan publik yang termasuk dalam sektor manufaktur dan keuangan terlihat mendominasi keseluruhan perusahaan yang terdaftar di BEJ (Murtanto, 2004). Selain itu, berdasarkan hasil penelitian terdahulu, terbukti bahwa kedua sektor perusahaan tersebut paling banyak melakukan praktik perataan laba (Salno dan Baridwan, 2000; Samlawi dan Sudibyo, 2000).
2. Penelitian ini menambahkan variabel sektor industri sebagai salah satu variabel yang diduga dapat mempengaruhi praktik perataan laba. Hal ini berbeda dengan penelitian Yusuf dan Soraya (2004) yang hanya menguji 4 variabel, yaitu : ukuran perusahaan, profitabilitas, Leverage operasi dan status perusahaan.
            3. Variabel leverage dalam penelitian ini diukur dengan financial leverage bukan operating leverage. Hal ini berdasarkan alasan bahwafinancial leverage menunjukkan seberapa efisien perusahaan memanfaatkan ekuitas pemilik dalam rangka mengantisipasi hutang jangka panjang dan jangka pendek perusahaan sehingga tidak akan mengganggu operasi perusahaan secara keseluruhan dalam jangka panjang (Andhini, 2005). Hutang yang besar berarti rasio leverage yang besar. Hutang yang besar mengakibatkan risiko semakin meningkat. Jadi semakin besar leverage, maka risiko yang ditanggung oleh pemilik modal juga akan semakin meningkat (Widyaningdyah, 2001). Rasio leverage yang besar menyebabkan turunnya minat investor untuk menanamkan modalnya pada perusahaan tersebut, sehingga dapat memicu adanya tindakan perataan laba (Narsa,dkk. ,2003).
BAB III
KESIMPULAN

Tindakan perataan laba (Income Smoothing) adalah suatu sarana yang dapat digunakan manajemen untuk mengurangi fluktuasi pelaporan penghasilan dan memanipulasi variabel-variabel (akuntansi) semu atau dengan melakukan transaksi-transaksi riil (Brayshaw dan Eldin, 1989).
Bagi manajemen, seringkali tidak penting untuk melaporkan laba maksimal, bahkan manajemen lebih cenderung melaporkan laba yang dianggap normal bagi perusahaan untuk beberapa periode (Samlawi dan Sudibyo, 2000).

Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi pendapatan-smoothing perilaku:
1. profitabilitas
2. tingkat hutang,
3. tingkat pembayaran dividen
4. ukuran perusahaan
Faktor-faktor  pendorong perataan laba dapat dibedakan atas :
·         Faktor konsekuensi ekonomi dari pilihan akuntansi
merupakan kondisi yang dipengaruhi oleh angka-angka akuntansi , sehingga  perubahan akuntansi yang mempengaruhi angka-angka akuntansi akan mempengaruhi kondisi itu.
·         Faktor-faktor laba.
adalah pengaruh dari angka-angka laba periodik yang dengan sendirinya juga mendorong perilaku perataan laba. Perataan laba tidak akan terjadi jika laba yang diharapkan tidak terlalu berbeda dengan laba yang sesungguhnya (Prasetio, dkk., 2002 ).
Income smoothing bisa dihasilkan dari natural smoothing atau intentional smoothing. Natural smoothing terjadi dari proses income smoothing yang inheren melekat pada proses pemerolehan laba dan sebenarnya tidak disengaja oleh manajemen. Sedangkan intentional smoothing ada unsur kesengajaan manajemen. Tindakan income smoothing merupakan masalah yang kontroversial. Satu sisi, praktik tersebut bersifat legal tanpa melanggar prinsip akuntansi berterima umum. Namun disisi lain income smoothing yang merupakan bagian earning management dapat dikatakan sebagai perbuatan yang tidak etis dan tidak bermoral. Sedangkan pandangan dari sudut hedonisme psikologis dan hedonisme etis income smoothing adalah tindakan wajar untuk memenuhi hedonisme manusia itu sendiri.

DAFTAR PUSTAKA

Syahril Djaddang, Analisis Hubungan Perataan Laba (Income Smoothing) denganEkspektasi Laba Masa Depan Perusahaan Manufaktur yang Tedaftar di Bursa Efek Jakarta.
Amin Wildani, (2008). Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Praktik Perataan Laba (Income Smoothing) Pada Peusahaan Manufaktur dan Keuangan yang Terdaftar di BEI.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar