Senin, 14 Maret 2016

Pengertian Pendidikan Secara Umum


Pembelajaran yaitu proses interaksi antara pendidik dan peserta didik yang terencana secara sistematis sehingga terjadi perubahan perilaku. Sebagaimana dinyatakan pada Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 bahwa “Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar”. Dalam proses pembelajaran, guru telah menentukan tujuan pembelajaran yang harus dicapai oleh siswa setelah melaksanakan pembelajaran dengan metode, media, dan lingkungan belajar yang telah disesuaikan dengan keadaan siswa. Namun, pada prinsipnya dalam pelaksanaan proses pembelajaran akan selalu ada siswa yang belum dapat mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditentukan. Siswa tersebut adalah siswa mengatasi kesulitan – kesulitan dalam belajar yang mereka alami.
Menurut Mukhtar dan Rusmini (2007, hlm. 2) secara umum, dapat dikatakan bahwa kesulitan belajar seorang siswa disekolah dipengaruhi oleh faktor internal dan faktor eksternal. Guru harus dapat mengidentifikasi faktor – faktor yang menyebabkan timbulnya kesulitan belajar pada diri siswa, karena jika kesulitan belajar tersebut dibiarkan maka siswa tidak akan mencapai tujuan pembelajaran dengan baik.
Para siswa yang berada dalam satu kelas memiliki kemampuan dan kecerdasan yang beraneka ragam. Oleh karena itu, perbedaan penguasaan belajar siswa pun berbeda. Untuk mengatasi hal tersebut maka harus dilaksanakan pembelajaran remedial. Sebagaimana diungkapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian, setiap pendidik hendaknya memperhatikan prinsip perbedaan individu (kemampuan awal, kecerdasan, kepribadian, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, gaya belajar), maka program pembelajaran remedial dilakukan untuk memenuhi kebutuhan/hak anak.
Remedial berasal dari bahasa Inggris yaitu remedy, dalam kamus bahasa Inggris, remedy artinya obat, memperbaiki, atau menolong, jadi remedial adalah suatu hal yang berkaitan dengan penyembuhan atau perbaikan. Dengan demikian pembelajaran perbaikan adalah proses pembelajaran yang bersifat memperbaiki pembelajaran sehingga siswa dapat mencapai tujuan pembelajaran dengan baik. Kegiatan perbaikan yang dilakukan dalam pembelajaran remedial adalah kegiatan untuk mengidentifikasi jenis – jenis dan sifat – sifat kesulitan belajar, faktor – faktor penyebabnya, dan upaya alternatif – alternatif pemecahan masalah belajar baik dengan cara penyembuhan maupun pencegahan berdasarkan data dan informasi yang lengkap dan objektif.
Adapun perbandingan antara pembelajaran biasa dengan pembelajaran remedial menurut Ahmadi dan Supriyono (2004, hlm. 153-154) adalah sebagai berikut:
a.          Kegiatan pengajaran biasa sebagai program belajar mengajar di kelas dan semua siswa ikut berpartisipasi. Pengajaran perbaikan diadakan setelah diketahui kesulitan belajar kemudian diadakan pelayanan khusus.
b.         Tujuan pengajaran biasa dalam rangka mencapai tujuan pengajaran yang ditetapkan sesuai dengan kurikulum yang berlaku dan sama untuk semua siswa. Pengajaran perbaikan tujuannya disesuaikan dengan kesulitan belajar siswa walaupun tujuan akhirnya sama.
c.          Metode dalam pengajaran biasa sama buat semua siswa, sedangkan metode dalam pengajaran perbaikan berdiferensial (sesuai dengan sifat, jenis, dan latar belakang kesulitan)
d.         Pengajaran biasa dilakukan oleh guru, sedangkan pengajaran perbaikan oleh team (kerja sama)
e.          Alat pengajaran perbaikan lebih bervariasi (penggunaan tes diagnostik, sosiometri, alat – alat laboratorium, dan lain – lain)
f.          Pengajaran perbaikan lebih diferensial dengan pendekatan individual
g.         Pengajaran perbaikan evaluasinya disesuaikan dengan kesulitan belajar yang dialami oleh siswa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar