Selasa, 15 Maret 2016

Pengertian Pembelajaran Remedial Yang Didahului Dengan Pengidentifikasian Masalah

Pembelajaran remedial didahului dengan pengidentifikasian masalah yang dialami oleh siswa yang bersangkutan. Secara umum, menurut Silverius (1991, hlm. 160) ada empat langkah yang utama dalam mendiagnosa dan memperbaiki kesulitan belajar yang dialami oleh siswa, yaitu:
a.    Menentukan siswa mana yang mempunyai kesulitan belajar. Teknik yang dapat digunakan yaitu dengan cara observasi terhadap proses belajar siswa, meneliti nilai ulangan siswa, kemudian membandingkan nilai rata – rata kelasnya, dan memeriksa buku catatan pribadi siswa
b.    Menentukan bentuk khusus dari kesulitan belajar itu
c.    Menentukan faktor – faktor yang menyebabkan kesulitan belajar itu
d.    Menetapkan prosedur remedial yang sesuai
Menurut Sukmadinata dan Thomas dalam Mukhtar dan Rusmini (2007, hlm. 61) tingkat kesulitan belajar dapat dikelompokan menjadi tiga, yaitu:
a.    Ringan; untuk kesulitan belajar yang ringan ini cara pemecahannya tidak terlalu sulit. Cara pemecahannya dapat dilakukan cukup dengan menerangkan kembali pokok bahasan atau menyuruh mereka untuk mempelajari kembali catatan tentang pokok bahasan yang sedang dipelajari dengan suasana yang lebih serius.
b.    Sedang; untuk tingkat kesulitan yang sedang ini, guru harus menanganinya secara khusus, karena siswa benar – benar mengalami kesulitan dalam mencerna keterangan yang disampaikan. Dengan demikian, guru hendaknya bekerja sama dengan guru bimbingan dan konseling atau siapa saja yang dapat menangani masalah tersebut.
c.    Berat; untuk tingkat kesulitan belajar yang berat ini, mungkin karena siswa tersebut mengalami kecelakaan sehingga salah satu oragn tubuhnya rusak, akibatnya ia akan sulit menangkap pelajaran atau memang kemampuannya yang sangat minim. Walaupun demikian, guru harus berusaha membantunya.
Program pengajaran perbaikan yang dapat dilaksanakan menurut Ischak dan Warji (1982, hlm. 42-44) adalah sebagai berikut:
a.    Penjelasan kembali oleh guru (re-teaching) yaitu kegiatan perbaikan yang dilakukan oleh guru dengan jalan mengajarkan kembali bahan pelajaran yang sama kepada para siswa yang mengalami kesulitan belajar dengan cara penyajian yang berbeda dengan kegiatan pembelajaran dalam situasi kelompok yang dilakukan, serta memberi motivasi kepada siswa dalam kegiatan belajar.
b.    Pengguanaan alat peraga (audio visual aids), artinya dalam menerangkan kembali materi dengan menggunakan alat peraga, hal ini akan membantu terutama apabila pada saat menerangkan materi pertama kali tidak menggunakan alat peraga.
c.    Studi kelompok (study group), juga merupakan usaha perbaikan kesulitan belajar, asalkan diantara anggota kelompok itu ada siswa yang benar – benar menguasai bahan pelajaran tersebut dan dapat menerangkannya dengan baik kepada teman – temannya. Guru juga harus tetap hadir dalam diskusi kelompok tersebut.
d.    Tutoring, siswa yang telah mencapai tujuan pembelajaran diminta untuk membantu temannya yang ditunjuk secara individual.
e.    Tugas – tugas perseorangan, dengan menggunakan sumber yang relevan siswa dapat lebih memahami materi yang sukar diolah dan dimengerti melalui sumber yang diwajibkan di sekolah. Untuk itu, guru bisa menginstruksikan siswa untuk mempelajari bahan yang sama dari buku – buku sumber lain.
f.    Bimbingan lain, artinya proses perbaikan itu dapat dilakukan oleh wali kelas, guru, petugas bimbingan dan konseling, tutor, atau oran tua siswa.
Setelah guru mengetahui masalah kesulitan siswa dan menentukan program yang sesuai, maka langkah selanjutnya adalah melaksanakan pembelajaran remedial. Langkah – langkah pembuatan program remedial menurut Mukhtar dan Rusmini (2007, hlm. 87-88) adalah sebagai berikut:
a.    Menentukan tujuan program pembelajaran remedial
b.    Menentukan program pembelajaran remedial
c.    Menentukan strategi pelaksanaan program pembelajaran remedial
d.    Menentukan waktu yang akan digunakan untuk melaksanakan program pembelajaran remedial yaitu menentukan berapa kali program remedial ini akan dilaksanakn dan berapa lama program remedial yang direncanakan pada setiap kali pertemuan.
e.    Menentukan tempat yang akan digunakan untuk melaksanakan program remedial.
f.    Menentukan media atau alat peraga yang akan mempermudah penyampaian program pembelajaran remedial.
g.    Melakukan evaluasi pembelajaran remedial pada akhir kegiatan pembelajaran untuk mengetahui sejauh mana pembelajaran remedial ini telah dapat meningkatkan prestasi belajar siswa. Jika program remedial ini belum berhasil maka dilakukan kembali siklus pembelajaran remedial secara berkesinambungan dan kegiatan ini terus berulang sampai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan dapat tercapai.

Senin, 14 Maret 2016

Secara Umum Tujuan Dari Pembelajaran Remedial


Secara umum tujuan dari pembelajaran remedial yaitu membantu siswa yang mengalami kesulitan belajar dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran. Secara terperinci tujuan pembelajaran remedial menurut Ahmadi dan Supriyono (2004, hlm. 154) adalah sebagai berikut:
a.          Agar siswa dapat memahami dirinya, khususnya prestasi belajar. Selain itu, siswa juga dapat mengetahui kelemahannya dalam mempelajari suatu pelajaran dan juga kekuatannya.
b.         Agar siswa dapat memperbaiki atau mengubah cara belajar kea rah yang lebih baik.
c.          Agar siswa dapat memilih materi dan fisilitas belajar secara tepat.
d.         Agar siswa dapat mengembangkan sikap dan kebiasaan yang dapat mendorong tercapainya hasil yang lebih baik.
e.          Agar siswa dapat melaksanakan tugas – tugas belajar yang diberikan kepadanya
Sedangkan secara keseluruhan proses pembelajaran, menurut Mukhtar dan Rusmini (2007, hlm 24-25) pembelajaran remedial berfungsi sebagai:
a.          Fungsi Korektif
Fungsi korektif artinya melalui pembelajaran remedial dapat dilakukan pembenaran atau perbaikan terhadap hal – hal yang dipandang belum memenuhi apa yang diharapkan dalam keseluruhan proses pembelajaran, antara lain mencakup perumusan tujuan, penggunaan metode, cara – cara belajar, materi dan alat pelajaran, dan evaluasi. Dengan perbaikan terhadap hal – hal tersebut, maka prestasi belajar siswa dan faktor – faktor yang mempengaruhinya dapat diperbaiki.
b.         Fungsi pemahaman
Fungsi pemahaman artinya melalui pembelajaran remedial memungkinkan guru, siswa, atau pihak – pihak lainnya akan dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik dan komprehensif mengenai pribadi siswa.
c.          Fungsi penyesuaian
Fungsi penyesuaian artinya bahwa melalui pembelajaran remedial siswa dapat beradaptasi atau menyesuaikan diri dengan lingkungannya (proses belajarnya). Dengan demikian siswa dapat belajar sesuai dengan kemampuannya sehingga peluang untuk mencapai hasil belajar yang lebih baik.
d.         Fungsi pengayaan
Fungsi pengayaan artinya melalui pembelajaran remedial akan memeperkaya proses pembelajaran, sehingga materi yang tidak disampaikan pada proses pembelajaran akan dapat diperoleh melalui pembelajaran remedial.
e.          Fungsi akselerasi
Fungsi akselerasi artinya melalui pembelajaran remedial akan dapat diperoleh hasil belajar yang lebih baik dengan menggunakan waktu yang efektif dan efisien.
f.          Fungsi terapeutik
Fungsi terapeutik artinya melalui pembelajaran remedial, kondisi – kondisi kepribadian siswa yang diperkirakan menunjukan adanya penyimpangan dapat disembuhkan.

Pengertian Pendidikan Secara Umum


Pembelajaran yaitu proses interaksi antara pendidik dan peserta didik yang terencana secara sistematis sehingga terjadi perubahan perilaku. Sebagaimana dinyatakan pada Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 bahwa “Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar”. Dalam proses pembelajaran, guru telah menentukan tujuan pembelajaran yang harus dicapai oleh siswa setelah melaksanakan pembelajaran dengan metode, media, dan lingkungan belajar yang telah disesuaikan dengan keadaan siswa. Namun, pada prinsipnya dalam pelaksanaan proses pembelajaran akan selalu ada siswa yang belum dapat mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditentukan. Siswa tersebut adalah siswa mengatasi kesulitan – kesulitan dalam belajar yang mereka alami.
Menurut Mukhtar dan Rusmini (2007, hlm. 2) secara umum, dapat dikatakan bahwa kesulitan belajar seorang siswa disekolah dipengaruhi oleh faktor internal dan faktor eksternal. Guru harus dapat mengidentifikasi faktor – faktor yang menyebabkan timbulnya kesulitan belajar pada diri siswa, karena jika kesulitan belajar tersebut dibiarkan maka siswa tidak akan mencapai tujuan pembelajaran dengan baik.
Para siswa yang berada dalam satu kelas memiliki kemampuan dan kecerdasan yang beraneka ragam. Oleh karena itu, perbedaan penguasaan belajar siswa pun berbeda. Untuk mengatasi hal tersebut maka harus dilaksanakan pembelajaran remedial. Sebagaimana diungkapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian, setiap pendidik hendaknya memperhatikan prinsip perbedaan individu (kemampuan awal, kecerdasan, kepribadian, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, gaya belajar), maka program pembelajaran remedial dilakukan untuk memenuhi kebutuhan/hak anak.
Remedial berasal dari bahasa Inggris yaitu remedy, dalam kamus bahasa Inggris, remedy artinya obat, memperbaiki, atau menolong, jadi remedial adalah suatu hal yang berkaitan dengan penyembuhan atau perbaikan. Dengan demikian pembelajaran perbaikan adalah proses pembelajaran yang bersifat memperbaiki pembelajaran sehingga siswa dapat mencapai tujuan pembelajaran dengan baik. Kegiatan perbaikan yang dilakukan dalam pembelajaran remedial adalah kegiatan untuk mengidentifikasi jenis – jenis dan sifat – sifat kesulitan belajar, faktor – faktor penyebabnya, dan upaya alternatif – alternatif pemecahan masalah belajar baik dengan cara penyembuhan maupun pencegahan berdasarkan data dan informasi yang lengkap dan objektif.
Adapun perbandingan antara pembelajaran biasa dengan pembelajaran remedial menurut Ahmadi dan Supriyono (2004, hlm. 153-154) adalah sebagai berikut:
a.          Kegiatan pengajaran biasa sebagai program belajar mengajar di kelas dan semua siswa ikut berpartisipasi. Pengajaran perbaikan diadakan setelah diketahui kesulitan belajar kemudian diadakan pelayanan khusus.
b.         Tujuan pengajaran biasa dalam rangka mencapai tujuan pengajaran yang ditetapkan sesuai dengan kurikulum yang berlaku dan sama untuk semua siswa. Pengajaran perbaikan tujuannya disesuaikan dengan kesulitan belajar siswa walaupun tujuan akhirnya sama.
c.          Metode dalam pengajaran biasa sama buat semua siswa, sedangkan metode dalam pengajaran perbaikan berdiferensial (sesuai dengan sifat, jenis, dan latar belakang kesulitan)
d.         Pengajaran biasa dilakukan oleh guru, sedangkan pengajaran perbaikan oleh team (kerja sama)
e.          Alat pengajaran perbaikan lebih bervariasi (penggunaan tes diagnostik, sosiometri, alat – alat laboratorium, dan lain – lain)
f.          Pengajaran perbaikan lebih diferensial dengan pendekatan individual
g.         Pengajaran perbaikan evaluasinya disesuaikan dengan kesulitan belajar yang dialami oleh siswa.

Guru Sebagai Pendidik Mempunyai Tanggung Jawab Secara Formal



Guru sebagai pendidik mempunyai tanggung jawab secara formal (kepada atasan yang mengangkatnya) dan secara moral (kepada sasaran didik dan Tuhan Yang Maha Esa). Walaupun tugas utama guru di dalam adalah mengajar bukan berarti bebas tuntutan sebagai pendidik, karena tugas guru tidak berbatas kepada penyampaian sejumlah ilmu pengetahuan saja. Guru juga tidak cukup memahami karakteristik siswa sebagai peserta didik , akan tetapi guru juga harus memahami karakteristik pribadi dirinya dan kondisi pendidikan.
Di dalam keluarga, seorang guru bertindak sebagi orang tua yang mempunyai kewajiban mendidik dan membimbing putra-putrinya, di dalam lingkungan sekolah, guru mempunyai kewajiban mendidik anak didiknya agar mencapai tujuan pendidikan secar efektif dan efisien, sedangkan guru di lingkungan masyarakat, guru dipandang sebagai pigur yang patut digugu dan ditiru baik dlam sikap maupun dalam perbuatannya. Sehingga guru menjadi tolak ukur atau standar kebenaran orang-orang sekitarnya.
Guru merupakan faktor yang dominan dan penting disekolah atau pendidikan formal, karena guru di jadikan tauladan oleh peserta didiknya. Jadi guru merupakan unsur yang sangat mempengaruhi tingkat keberhasilan didalam tujuan pendidikan selain unsur peserta didik dan sarana prasarana atau fasilitas lainnya.
Guru mempunyai dua tugas penting, yakni mengajar dan mendidik. Tugas-tugas tersebut menjadi tanggung jawab seorang guru baik dalam pelaksanaan kegiatan mengajar maupun dilaur pelasanaan kegiatan belajar mengajar. Mengajar adalah tugas membantu dan melatih anak didik dalam memahami sesuatu dan mengembangkan pengetahuan. Sedangkan mendidik adalah mendorong dan membimbing anak didik agar maju menuju kedewasaan secara utuh. Kedewasaan yang mencakup kedewasaan intelektual, emosional, sosial, fisik, seni spiritual, dan moral. Pendidikan karakter dewasa ini menjadi solusi alternatif bagi perkembangan siswa mejadi insan ideal. Pendidikan karakter diarahkan untuk menanamkan karakter bangsa secara menyeluruh, baik pengetahuan (kognitif), nilai hidup (afektif), maupun tindakan terpuji (psikomotor).

Dari fenomena yang di utarakan di atas, secara formal upaya menyiapkan kondisi, sarana dan prasarana, kegiatan, pendidikan, dan kurikulum yang mengarah kepada pembentukan watak dan budi pekerti generasi muda bangsa . Namun, baru disadari ketika terjadi krisis akhlak yang menerpa semua lapisan masyarakat. Tidak terkecuali juga pada anak-anak usia sekolah.
Pengertian sekolah? Dengan adanya pendidian karakter di sekolah dasar diharapkan bisa berjalan maksimal sesuai yang diharapkan dalam tujuan pendidikan. Dari studi literatur yang telah dilakukan, peneliti menemukan bahwa peran guru dalam pembentukan karakter di sekolah dasar sangat penting yang agar terbentuknya peserta didik yang bermoral, berakhlak mulia, beretika, berbudaya, dan beradab.
Berdasarkan hal tersebut, peneliti akan melakukan penelitian yang berjudul “Peran Guru dalam Pembentukan Karakter pada siswa”

Fungsi dan Tujuan Pendidikan Nasional



Berdasarkan dari fungsi dan tujuan pendidikan nasional, jelas bahwa pendidikan di setiap jenjang atau sekolah harus di selenggarakan secara sistematis dan guna mencapai tujuan dari pendidikaan tersebut. Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 pasal 3 menegaskan bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif mandiri, menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
Fenomena-fenomena zaman sekarang yang mengalami perubahan bukan hanya berkaitan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dana teknologi saja , melainkan ada perubahan dan pergeseran dalam aspek nilai moral yang terjadi pada masyarakat. Kehidupan masa anak-anak zaman dulu sangat berbeda dengan kehidupan zaman sekarang. Era globalisasi dan tatanan kehidupan modern mengakibatkan pergeseran nilai social yang akan berdampak pada anak-anak. Tak heran jika degradasi moral, etika, dan tingkah laku melanda pada anak-anak saat ini. Perubahan yang mengarah pada gaya orang luar negeri atau kebarat-baratan. Permainan tradisional yang sudah ada pada budaya di Indonesia seperti layang-layang, benteng, egrang, kelereng sudah di anggap kuno. Sehingga anak-anak mulai menyukai games online. Sekarang ini trend yang mengatakan bahwa orang gaul harus merokok membuat anak-anak di Sekolah Dasar mencoba rokok, perkelahian siswa dan mempunyai perasaan malu untuk mencontek,
Pendidikan bisa dikatakan berhasil apabila unsur-unsur yang terkait dalam pendidikan itu sendiri saling menunjang satu sama lainnya. Keberhasilan dlam pendidikan pastinya tidak lepas dari peran guru dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.
Menurut Syaodih (1998) mengemukakan bahwa guru memegang peranan yang cukup penting baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan kurikulum. Guru adalah perencana, pelaksana dan pengembang kurikulum bagi kelasnya.
Guru tidak hanya menyampaikan ilmu pengetahuan semata kepada peserta didik, tetapi mempunyai tanggung jawab moral terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk membimbing anak didiknya dalam mengembangkan potensi yang mereka miliki agar menjadi mandiri, bertanggung jawab terhadap kehidupan dimasa yang akan datang.

Pendidikan Merupakan Kebutuhan Manusia yang Sangat Penting

Pendidikan merupakan kebutuhan manusia yang sangat penting karena pendidikan mempunyai tugas untuk menyiapkan sumber daya manusia bagi pembangunan bangsa dan negara. Pendidikan adalah suatu proses mengembangkan semua aspek kepribadian manusia yang mencakup pengetahuannya, nilai dan sikapnya, serta keterampilannya.
Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang. (Undang-Undang Sitem Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 1989 Pasal 1 ).
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya. Setelah mengembangkan potensi dirinya melalui proses pendidikan diharapkan memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, kecerdasan, akhlak manusia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Pendidikan adalah suatu proses sadar dan terencana dari setiap individu maupun kelompok untuk membentuk pribadi yang baik dan mengembangkan potensi yang ada dalam upaya mewujudkan cita-cita dan tujuan yang diharapkan.
Definisi diatas menyatakan bahwa pendidikan menitik beratkan pada pengembangan semua potensi yang dimiliki oleh manusia itu sendiri. Jadi pendidikan adalah usaha sadar dari peserta didik dan terencana melalui proses kegiatan belajar mengajar secara aktif dalam mengembangkan potensi dirinya agar terwujudnya cita-cita dan tujuan yang diharapkan.
Penyelenggaraan suatu pendidikan nasional sudah tercantum dalam Undang-Undang Dasar RI tahun 1945. Yang mengamanatkan Pemerintah dalam menyelanggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang.

Minggu, 16 November 2014

Konsep Dasar Antropologi

 BAB I
PENDAHULUAN

1.1         Latar Belakang Masalah

Antropologi adalah salah satu cabang ilmu sosial yang mempelajari tentang budaya masyarakat suatu etnis tertentu. Antropologi lahir atau muncul berawal dari ketertarikan orang-orang Eropa yang melihat ciri-ciri fisik, adat istiadat, budaya yang berbeda dari apa yang dikenal di Eropa.Antropologi lebih memusatkan pada penduduk yang merupakan masyarakat tunggal, tunggal dalam arti kesatuan masyarakat yang tinggal daerah yang sama, antropologi mirip seperti sosiologi tetapi pada sosiologi lebih menitik beratkan pada masyarakat dan kehidupan sosialnya.

1.2         Rumusan Masalah

1.    Pengertian Antropologi;
2.    Fase-fase Perkembangan Ilmu Antropologi;
3.    Ilmu-ilmu bagian dari antropologi;
4.    Konsep Dasar Antropologi

1.3         Tujuan Penulisan

1.    Dapat mengetahui pengertian Antropologi;

2.    Dapat mengetahui tentang fase-fase perkembangan ilmu Antropologi;

3.    Dapat mengetahui ilmu-ilmu bagian dari Antropologi;

   4. Untuk memenuhi tugas Pendidikan IPS.
1.4.       Manfaat
Manfaat dari pembuatan makalah ini diharapkan agar pembaca dapat mengetahui dan memahami pengertian dari Antropologi dan hal-hal yang berkaitan dengan ilmu-ilmu Antropologi.



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Antropologi
Antropologi berasal dari kata anthropos yang berarti "manusia", dan logos yang berarti ilmu. Antropologi mempelajari manusia sebagai makhluk biologis sekaligus makhluk sosial. Antropologi adalah salah satu cabang ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari tentang budaya masyarakat suatu etnis tertentu. Antropologi lahir atau muncul berawal dari ketertarikan orang-orang Eropa yang melihat ciri-ciri fisik, adat istiadat, budaya yang berbeda dari apa yang dikenal di Eropa. Terbentuklah ilmu antropologi dengan melalui beberapa fase. Antropologi lebih memusatkan pada penduduk yang merupakan masyarakat tunggal, tunggal dalam arti kesatuan masyarakat yang tinggal daerah yang sama, antropologi mirip seperti sosiologi tetapi pada sosiologi lebih menitik beratkan pada masyarakat dan kehidupan sosialnya. Para ahli mendefinisikan antropologi sebagai berikut :
1.  Koentjaraningrat
Antropologi adalah ilmu yang mempelajari umat manusia pada umumnya dengan mempelajari aneka warna, bentuk fisik masyarakat serta kebudayaan yang dihasilkan.
2. William A. Haviland
Antropologi adalah studi tentang umat manusia, berusaha menyusun generalisasi yang bermanfaat tentang manusia dan perilakunya serta untuk memperoleh pengertian yang lengkap tentang keanekaragaman manusia.
3. David Hunter
Antropologi adalah ilmu yang lahir dari keingintahuan yang tidak terbatas tentang umat manusia.
4. E. A. Hoebel                                                                                                                    Antropologi adalah suatu studi tentang manusia dan kerjanya.


B.       Fase – Fase Perkembangan Ilmu Antropologi

1.      Fase Pertama (Sebelum tahun 1800-an)
Sekitar abad ke-15-16, bangsa-bangsa di Eropa mulai berlomba-lomba untuk menjelajahi dunia. Mulai dari Afrika, Amerika, Asia, hingga ke Australia. Dalam penjelajahannya mereka banyak menemukan hal-hal baru. Mereka juga banyak menjumpai suku-suku yang asing bagi mereka. Kisah-kisah petualangan dan penemuan mereka kemudian mereka catat di buku harian ataupun jurnal perjalanan. Mereka mencatat segala sesuatu yang berhubungan dengan suku-suku asing tersebut. Mulai dari ciri-ciri fisik, kebudayaan, susunan masyarakat, atau bahasa dari suku tersebut. Bahan-bahan yang berisi tentang deskripsi suku asing tersebut kemudian dikenal dengan bahan etnogragfi atau deskripsi tentang bangsa-bangsa.
Bahan etnografi itu menarik perhatian pelajar-pelajar di Eropa. Kemudian, pada permulaan abad ke-19 perhatian bangsa Eropa terhadap bahan-bahan etnografi suku luar Eropa dari sudut pandang ilmiah, menjadi sangat besar. Karena itu, timbul usaha-usaha untuk mengintegrasikan seluruh himpunan bahan etnografi.

2.       Fase Kedua (tahun 1800-an)
Pada fase ini, bahan-bahan etnografi tersebut telah disusun menjadi karangan-karangan berdasarkan cara berpikir evolusi masyarakat pada saat itu. masyarakat dan kebudayaan berevolusi secara perlahan-lahan dan dalam jangka waktu yang lama. Mereka menganggap bangsa-bangsa selain Eropa sebagai bangsa-bangsa primitif yang tertinggal, dan menganggap Eropa sebagai bangsa yang tinggi kebudayaannya
Pada fase ini, Antopologi bertujuan akademis, mereka mempelajari masyarakat dan kebudayaan primitif dengan maksud untuk memperoleh pemahaman tentang tingkat-tingkat sejarah penyebaran kebudayaan manusia.

3.      Fase Ketiga (awal abad ke-20)
Pada fase ini, negara-negara di Eropa berlomba-lomba membangun koloni di benua lain seperti Asia, Amerika, Australia dan Afrika. Dalam rangka membangun koloni-koloni tersebut, muncul berbagai kendala seperti serangan dari bangsa asli, pemberontakan-pemberontakan, cuaca yang kurang cocok bagi bangsa Eropa serta hambatan-hambatan lain.
Dalam menghadapinya, pemerintahan kolonial negara Eropa berusaha mencari-cari kelemahan suku asli untuk kemudian menaklukannya. Untuk itulah mereka mulai mempelajari bahan-bahan etnografi tentang suku-suku bangsa di luar Eropa, mempelajari kebudayaan dan kebiasaannya, untuk kepentingan pemerintah kolonial.

4.      Fase keempat ( setelah tahun 1930’an)
Pada fase ini, Antropologi berkembang secara pesat. Kebudayaan-kebudayaan suku bangsa asli yang di jajah bangsa Eropa, mulai hilang akibat terpengaruh kebudayaan bangsa Eropa.
Pada masa ini pula terjadi sebuah perang besar di Eropa, Perang Dunia II. Perang ini membawa banyak perubahan dalam kehidupan manusia dan membawa sebagian besar negara-negara di dunia kepada kehancuran total. Kehancuran itu menghasilkan kemiskinan, kesenjangan sosial, dan kesengsaraan yang tak berujung.
Namun pada saat itu juga, muncul semangat nasionalisme bangsa-bangsa yang dijajah Eropa untuk keluar dari belenggu penjajahan. Sebagian dari bangsa-bangsa tersebut berhasil mereka. Namun banyak masyarakatnya yang masih memendam dendam terhadap bangsa Eropa yang telah menjajah mereka selama bertahun-tahun.
Proses-proses perubahan tersebut menyebabkan perhatian ilmu antropologi tidak lagi ditujukan kepada penduduk pedesaan di luar Eropa, tetapi juga kepada suku bangsa di daerah pedalaman Eropa seperti suku bangsa Soami, Flam dan Lapp.


C.     Ilmu-Ilmu Bagian Dari Antropologi

1.      Paleo-antropologi
2.      Antropologi fisik
3.      Etnolinguistik
4.      Prehistori
5.      Etnologi
Paleo-antropologi dan antropologi fisik disebut antropologi fisik dalam arti luas.
Etnolinguistik, prehistori dan etnologi disebut antropologi budaya.

D.     Konsep Dasar Antropologi
Seperti telah dikemukakan terdahulu, kehidupan manusia di masyarakat atau manusia dalam konteks sosialnya, meliputi berbagai aspek. Salah satu aspek yang bermakna dalam kehidupan manusia yang juga mencirikan kemajuannya adalah kebudayaan. Kebudayaan, akar katanya dari buddayah, bentuk jamak dari Buddhi yang berarti budi dan akal. Kata buddhayah atau buddhi itu berasal dari bahasa sansekerta. Dengan demikian, kebudayaan itu dapat diartikan sebagai hal-hal yang berhubungan dengan budi atau akal.
Mengenai  kebudayaan ini,dapat disimak dari beberapa konsep dari beberapa pakar antara lain C.A Ellwood mengungkapkan :
Kebudayaan adalah norma kolektif semua pola prilaku ditransparansikan secara sosial melalui simbol-simbol, dari sini tiap unsur semua kemampuan kelompok umat manusia yang karakteristik, yang tidak hanya meliputi bahasa, peralatan, industri, seni, ilmu, hukum, pemerintahan, moral, dan keyakinan-keyakinan saja, melainkan meliputi  juga peralatan material atau artefak yang merupakan penjelmaam kemampuan budaya yang menghasilkan pemikiran yang berefek praktis dalam bentuk bangunan, senjata, mesin, media komunikasi, perlengkapan seni, dsb. Tidak ada kelompok umat manusia yang  memiliki maupun yang tidak memiliki bahasa, tradisi, kebiasaan, dan kelembagaan. Kebudayaan itu bersifat universal yang merupakan ciri yang berkarakteristik masyarakat manusia.
Konsep yang dikemukakan oleh Ellwood diatas sangat jelas dan gamblang bahwa kebudayaan itu hanya menjadi milik otentik manusia. Dari konsep tadi, tercermin pula konsep-konsep dasar antropologi yang melekat pada kehidupan manusia. Namun demikian, konsep-konsep dasar itu akan diketengahkan kembali secara lebih lengkap. Konsep-konsep dasar itu meliputi :
1.                  Kebudayaan
2.                  Tradisi
3.                  Pengetahuan
4.                  Ilmu
5.                  Teknologi
6.                  Norma
7.                  Lembaga
8.                  Seni
9.                  Bahasa
10.              Lambang

Tradisi adalah kebiasaan-kebiasaan yang terpolakan secara budaya dimasyarakat. Kebiasaan yang dikonsepkan sebagai tradisi ini karena telah berlangsung secara turun-temurun, sukar untuk terlepas dari masyarakat. Namun demikian, karena pengaruh komunikasi dan informasi yang terus-menerus melanda kehidupan masyarakat, tradisi tadi mengalami pergeseran. Paling tidak berubah bila dibandingkan dengan maksud semula dalam konteks budaya masa lampau. Tata upacara tertentu di masyarakat yang semula bernilai ritual kepercayaan, pada saat ini tata upacara itu masih dilakukan, namun nilainya tidak lagi sebagai suatu bentuk ritual, melainkan hanya dalam upaya untuk mempertahankan silaturrahmi, bahkan hanya sebagai hiburan.
Dalam lingkup antropologi dan kebudayaan, pengetahuan, ilmu dan teknologi merupakan konsep dasar yang terkait dengan budaya belajar. Tiga konsep dasartersebut saat ini biasa dijadikan satu sebagai IPTEK. Penyatuan tiga konsep tersebut sangat beralasan, karena ketiganya sangat srat satu sama lain. jika pengetahuan merupakan kumulasi dari pengalaman dan hal-hal yang kita ketahui, sedangkan ilmu merupakan pengetahuan yang telah tersistematisasikan (tersusun) yang berkarakter tertentu sesuai dengan objek tertentu sesuai dangan objek yang dipelajari, ruang lingkup telaahnya, dan metode yang dikembangkan serta diterapkannya. Pengetahuan yang menjadi bidang ilmu, sifatnya masih acak. Adapun penerapan ilmu dalam kehidupan untuk memanfaatkan sember daya bagi kepentingan manusia, itulah yang disebut teknologi. Dengan mengetahui kondisi tiap kelompok masyarakat termasuk tradisi, kebiasaan dan kemampuan IPTEKnya, kita semua akan mampu memahami dan menghargai keadaan masyarakat yang bagaimanapun dan dimanapun.
Konsep lain yang memegang peranan kunci dalam kehidupan masyarakat dan budaya adlah nilai serta norma. Nilai dan norma sangat erat kaitannya , namun demikian memiliki perbedaan yang mendasar. Dalam alam fikiran manusia sebagai anggota masyrakat melekat apa yang di katakana baik dan buruk, sopan dan tidak sopan, tepat dan tidak tepat, salah dan benar dan sebagainya. Hal itu semua merupakan nilai yang mengatur , membatasi, dan menjaga keserasian hidup bermasyarakat orang yang tidak sopan dengan orang tua, orang yang di tuakan dan orang yang lebih tua , di katakana bahwa orang yang bersangkutan tidak tahu nilai. Dalam tindakan, perilaku dan perbuatan, seseorang selalu sesuai dengan tradisi, kebiasaan dan aturan-aturan yang berlaku. Orang tersebut dikatakan mengetahui nilai dan berpegang pada nilai yang berlaku. Sedangkan norma, lebih mengarah pada ukuran dan aturan kehidupan yang berlaku di masyarakat.
Selanjutnya, Koentjaraningrat mencontohkan juga pranata yang berfungsi memenuhi keperluan kekerabatan yaitu perkawinan, tolong-menolong, sopan santun, pergaulan antar kerabat dan sebangsanya. Pranata yang berfungsi memenuhi keperluan matapencaharian , yaitu pertanian, peternakan, industry, perdagangan dsb.
Bahasa sebagai suatu konsep dasar, memiliki pengertian konotatif yang luas. Bahsa sebagai suatu konsep, bukan hanya merupakan suatu rangkaian kalimat tertulis atupun lisan, melainkan pengertiannya itu lebih jauh dari pada hanya sekedar rangkaian kalimat. Bahasa sebagai suatu konsep, meliputi pengertian sebagai bahasa anak, remaja, bahasa orang dewasa, bahasa bisnis dsb. Namun demikian, makna dan nialai bahasa sebagai suatu konsep terletak pada kedudukannya sebagai alat mengungkapkan perasaan, fikiran dan komunikasi dengan pihak atau orang lain. Bahasa merupakn alat untuk saling mengerti bagi berbagai pihak sehingga mampu mengembangkan hidup dan kehidupan ketingkat atu taraf yang lebih sejahtera. Tidak justru menjadi alat untuk menyengsarakan masyarakat.
Konsep dasar antropologi juga membicarakan lambang sebagai konsep dasar. Sesungguhnya, bahasa itu juga merupakan lambang bagi kita manusia, di mana ungkapan bahasa mencirikan bangsa, Pada ungkapan itu tercermin bahwa bahasa menjadi lambang bagi suatu bangsa. Hal tersebut dapat di tafsirkan bahwa bangsa yang bahasa dan tutur katanya baik, mencerminkan bahwa bngsa tersebut juga termasuk bangsa yang baik. Lambang-lambang selanjutnya seperti, bendera bagi suatu bangsa, tanda pangkat dan tanda jabatan bagi suatu angkatan, monument bagi suatu kelompok masyarakat atau bangsa. Semua itu mempunyai makna masing-masing. Contoh mengenai tanda pangkat dan jabatan, nilainya itu tidak terletak pada terbuat dari napa tanda tersebut, melainkan melambangkan kepemimpinan, kewibawaan, kehormatan atau penghargaan. Demikianlah makna lambang dalam kehidupan berbudaya dan bermasyarakat.



BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Kata-kata kunci dalam pembahasan antropologi, sebagai landasan kunci dalam kehidupan berbudaya serta bermasyarakat adalah konsep-konsep dasar yang telah dijelaskan di atas, yang mana meliputi ciri-ciri dari suatu kebudayaan yang bermakna di dalam pola kehidupan masyarakat manusia seperti tradisi, pengetahuan, lembaga, seni, bahasa, lambang dan lain-lain yang mencerminkan suatu kebudayaan tersebut. Untuk mempelajari dan mengembangkan suatu kebudayaan ada hal yang menonjol pada jenis manusia yaitu, budaya belajar, yang membawa kemajuan yang sangat pesat pada diri manusia. Budaya belajar, menjadi landasan pelaksanaan pendidikan yang membawa kemajuan manusia dengan segala aspek serta unsur kebudayaan bahkan melalui pendidikan ini, segala sesuatu yang melekat pada diri manusia yang menjadi konsep dasar antropologi itu juga mengalami pergeseran. Misal adanya pergeseran tradisi, nilai, norma dan kelembagaan. Yang selanjutnya juga berdampak pada perkembangan dan kemajuan pengetahuan, ilmu dan teknologi, bahkan juga terjadi pengaruh sebaliknya.

B.     Saran
Dengan mengetahui kondisi tiap kelompok masyarakat dalam hal tradisi, kebiasaan dan kemampuan IPTEK, kita akan mampu memahami dan menghargai keadaan masyarakat yang bagaimanapun dan dimana pun. Tidak justru sebaliknya kita semua mencemooh mereka. Melalui IPS, kita wajib membawa peserta didik ke arah yang saling mengerti dan saling menghargai sesama kelompok masyarakat dalam keadaan yang bagaimana pun serta di mana pun.

Daftar Pustaka
Koentjaraningrat. 2009. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta : PT Rineka Cipta
Sumaatmadja Nursid. 2008. Konsep Dasar IPS. Jakarta : Universitas Terbuka
www.google.com